Palu, Rotari.id- DPRD Provinsi Sulteng menggelar Rapat Lanjutan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Tengah terkait Pembahasan Raperda tentang APBD Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Jumat malam, 24 November 2023.
Pada rapat yang dibuka langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, H. Arus Abdul Karim ini, Anggota Banggar DPRD Provinsi Sulteng, Yus Mangun mengatakan rencana belanja daerah yang sebesar Rp5,4 triliun lebih tersebut sangatlah konstruktif, karena sudah sesuai dengan hasil keputusan Banggar dan TAPD.
“Maka hal tersebut dapatlah disetujui dan pihak eksekutif agar segera mungkin dapat menyerahkan ke Kemendagri untuk dapat ditindaklanjuti dan disetujui,” kata Yus Mangun.
Hal senada disampaikan anggota Banggar DPRD Sulteng lainnya, Suryanto. Kata dia, berdasarkan UU, salah satu hak DPRD yang harus diberikan adalah hak pokok-pokok pikiran (Pokir) yang bertujuan untuk membantu merealisasikan program-program gubernur yang belum ter-cover secara kelembagaan melalui kunjungan-kunjungan kerja DPRD sebagaimana yang telah diatur dalam UU.
“Karena dimana saat ini pokok-pokok pikiran yang telah terjaring dalam kegiatan reses DPRD Provinsi Sulteng 2023 baru setengah yang terakomodir,” kata Suryanto.
Wiwik Jumatul Rofi’ah menyampaikan bahwa semua yang sudah disepakati dalam APBD itu adalah tanggung jawab bersama.
Olehnya itu, ia meminta kepada pihak TAPD kiranya persoalan ini dapat segera diperbaiki sehingga pembahasan dapat diparipurnakan.
Akhir pertemuan, Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng menyimpulkan bahwa pembahasan Rencana Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dapat disepakati. (cpy)



Tinggalkan Balasan