Palu, Rotari.id- Saat menggelar rapat pembahasan Rancangan APBD 2024, Selasa, 14 November 2023, Anggota Banggar DPRD Sulteng, Yus Mangun meminta kepada Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng yang juga Ketua TAPD agar pada pelaksanaan anggaran tahun 2024 mereformasi semua pejabat pelaksana, diganti yang kompeten.
“Jadi banyak mereka ini, ada yang di perencanaan itu tidak sesuai, mereka tidak tahu melaksanakan. Kalau tidak diganti, akan ada nanti hal luar biasa yang mereka buat. Sedangkan anggota dewan punya aspirasi diambilnya tanpa perasaan. Dia yang pegang proposal dan lain sebagainya, tapi dia juga melaksanakan penyimpangan. Ini kan bahaya manusia begini,” ungkap politisi Partai Golkar itu.
Berkaitan dengan sumber daya manusia, kata dia, persoalannya ada diketidaktahuan. Kata Yus Mangun, yang memegang wewenang tidak mengerti apa yang dia pegang sehingga dilakukanlah penyimpangan-penyimpangan.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyoroti beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak mau mengakomodir pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD yang dialokasikan di OPD.
Sementara, pokir dalam bentuk bantuan kepada masyarakat tersebut sudah ter-input dan tidak tertolak oleh Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kemendagri.
Hal ini dialami beberapa anggota DPRD Sulteng, seperti Wakil Ketua III, Muharram Nurdin dan Ketua Komisi II, Yus Mangun. Pokir yang dialokasikan ditolak oleh OPD yang bersangkutan dengan alasan tidak dibolehkan oleh KPK.
“Kita sudah menginput di SIPD, tapi OPD-nya katakan tidak bisa,” ungkap Muharram Nurdin, saat memimpin rapat pembahasan RAPBD Tahun 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulteng, di ruang sidang utama DPRD, Selasa, 14 November 2023.
Rapat pembahasan RAPBD 2024 yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin itu dihadiri Wakil Ketua II, Zalzulmida A Djanggola, Ketua TAPD Novalina, dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulteng, Yuni Wibawa.
Rapat juga turut dihadiri sejumlah anggota Banggar DPRD Sulteng dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulteng selaku anggota TAPD. (*)



Tinggalkan Balasan