Palu, Rotari.id- Sekretariat DPRD Sulteng menggelar Sosialisasi Mekanisme Penyusunan Pokok Pokok Pikiran ( Pokir) Tahun 2025, guna menyamakan persepsi diantara para stakeholder di daerah ini.
Sosialisasi yang digelar di Ball Room Silae Hotel, Kamis, 23 November 2023 ini dibuka oleh Asisten I Pemprov Sulteng, Dr Fachruddin Yambas, M.Si dan dihadiri oleh Sekprov Sulteng, Dra Novalina M.Si, Wakil Ketua I DPRD Sulteng, HM Arus Abdul Karim, Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Dra Hj Sri Indraningsih Lalusu, Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Sony Tandra ST, dan beberapa anggota DPRD Sulteng lainnya, yakni H Zainal Abidin Ishack,ST, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag, MH, Drs Enos Pasaua, Dr I Nyoman Slamet, Irianto Malingong SE, Iskandar Darise, Sri Atun, Dra Hj Halima Ladoali, Hasan Patongai Ibrahim Hafid, Rahmawati M Nur, S.Ag, dan Adi Pitoyo, dan Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi S.Sos, M.Si beserta jajarannya.
Tampil sebagai nara sumber dari KPK RI yakni Koordinator dan Supervisi KPK RI Devisi Wilayah Sulteng, Basuki Haryono dan Ditjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendgari RI, Drs Rooy Jhon Erasmus Salamony, serta materi tentang kamus pokir disampaikan oleh Kepala Bappeda Sulteng, Dr Sandra Tobondo.
Sementara itu Waket I HM Arus Abdul Karim dalam sambutannya mengatakan, Sosialisasi Mekanisme Penyusunan Pokir sangat penting untuk menyamakan persepsi agar penyelenggaraan pokir berlangsung efektif dan mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan.
Sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh kepala OPD se-Sulteng, Sekwan se-Sulteng, dan para tenaga ahli DPRD Sulteng ini berlangsung cukup dinamis, sejumlah anggota DPRD yang hadir mengajukan pertanyaan terutama soal adanya ketidaksesuaian yang diajukan dan hilangnya kepercayaan masyarakat akibat tidak terealisasinya beberapa usulan mereka pada saat reses.
“Misalnya warga butuh jalan pangan, tapi ini kok sulit terealisasi karena beberapa alasan,” kata Sony Tandra.
Merespon sejumlah pertanyaan tersebut, Basuki Haryono menjelaskan bahwa, mengapa Kamus Pokir dibuat, adalah dalam rangka mengklasifikasi suatu usulan masyarakat/atau lembaga yang disediakan dalam aplikasi SIPD yang di buat berdasarkan prioritas pembangunan daerah.
“Jangan sampai ada program yang sama menumpuk dalam satu OPD misalnya, dan ini yang dihindari,” ujarnya.
Sementara itu Drs Rooy Jhon Erasmus mengatakan, setiap pembangunan selalu mengacu pada hasil RKPD, Musrenbang. Kata dia, pembangunan jalan pangan/ pertanian di desa itu hampir diajukan oleh semua anggota dewan.
“Jika hal yang sama juga dilakukan oleh anggota DPRD kabupaten/kota, termasuk di desa maka yang ditakutkan terjadi over lapping atau penganggaran yang sama,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, usulan usulan tersebut tetap muara dan pengaturannya secara otomatis masuk dalam SIPD, untuk menghindari penumpukan penganggaran yang sama.
“Karena desa juga punya anggaran, demikian pula kabupaten, juga dari provinsi, walapun ada warga yang mengusulkan,” jelasnya.
Usai kegiatan, Waket I DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim berharap pihak eksekutif bisa menindaklanjuti acara sosialisasi ini dalam bentuk rapat kerja bersama antara DPRD dan pihak eksekutif.
“Harus ditindaklanjuti dalam bentuk rapat kerja bersama agar makin jelas dan lebih terarah,” tandasnya. Menanggapi hal itu, Sekprov Sulteng, Novalina mengamininya dan menurutnya ini kemajuan yang baik. (cpy)



Tinggalkan Balasan