Palu, Rotari.id- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng melaksanakan kegiatan Orientasi DPRD Provinsi 2024 yang diprakarsai Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri RI, di Ballroom Hotel Aryaduta, Jalan Prajurit KKO Usman & Harun 44-48 Menteng Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.
Kegiatan orientasi DPRD Sulteng 2024 tersebut merupakan kegiatan orientasi gelombang ke-6 yang diikuti tujuh provinsi di Indonesia, yakni Provinsi Sulteng sebanyak 54 anggota legislatif (anleg), Provinsi Sulbar sebanyak 44 anggota DPRD, Provinsi Maluku sebanyak 2 Anggota, Provinsi Aceh sebanyak 76 Anggota DPRD, Provinsi Sumatera Utara sebanyak 3 Anggota DPRD, Provinsi Jawa Barat sebanyak 1 Anggota DPRD, dan Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 1 Anggota DPRD.
Hadir dalam kegiatan ini para Anggota DPRD Provinsi Sulteng di dampingi Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi.S.Sos.,M.Si., Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sulteng, Asmir Julianto Hanggi.SH.MH., Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sulteng, Sonny, S.Sos.,M.Si., Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Sulteng, Joyce Sagita Novyanti.SE.MM, dan para Kasubag Sekretariat DPRD Sulteng.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri RI Dr.Sugeng Hariyono, serta dihadiri beberapa narasumber latar belakang akademisi maupun praktisi.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini bertujuan menambah wawasan terkait kebangsaan, sistem pemerintahan, penguatan, penegakan perundang-undangan, fungsi dan wewenang DPRD, hak dan kewajiban Anggota DPRD, dan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri RI, Dr Sugeng Hariyono, menyampaikan bahwa kegiatan orientasi merupakan suatu proses pengenalan fungsi, tugas, dan wewenang bagi Anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik dalam menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD,” kata Dr Sugeng.
Dr Sugeng berharap, seluruh Aggota DPRD kiranya mampu terus meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi, secara individu maupun secara kelembagaan.
“Serta harus mampu memperjuangkan kepentingan dan hak-hak masyarakat melalui segala kewenagan dan kebijakan yang Anggota DPRD miliki. Karena jangan sampai program dan kegiatan kepala daerah lewat begitu saja tanpa ada evaluasi dan masukan dari pihak DPRD,” tegasnya.
Maka dari itu, kata dia, harus dibangun kerjasama dan komunikasi yang harmonis antara DPRD dan kepala daerah agar tujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud sesuai dengan harapan bersama.
Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Sulteng, Yus Mangun.SE, mewakili seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulteng menyampaikan bahwa kegiatan orientasi ini sangat bermanfaat bagi Anggota DPRD untuk lebih meningkatkan wawasan dalam hal melaksanakan tugas sebagai seorang legislator.
Yus Mangun mengatakan, dalam hal keikut sertaan dalam kegiatan orientasi ini kehadiran dan antusiasme seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulteng itu sangat tinggi.
“Karena materi yang diberikan oleh para narasumber sangatlah luar biasa dan sangat bermanfaat bagi Anggota DPRD, khususnya bagi Anggota DPRD Provinsi Sulteng,” kata Yus Mangun.
“Karena materi yang sajikan atau yang diberikan oleh para narasumber 90% adalah hal baru yang kita terima pada saat ini, bukan suatu hal yang berulang-ulang disampaikan,” kata Yus Mangun lagi.
Yus Mangun berharap para Anggota DPRD Provinsi Sulteng bisa menerapkan materi yang diperoleh dari kegiatan ini, khususnya pada daerah pemilihan masing-masing. (cp)



Tinggalkan Balasan