Palu, Rotari.id- Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi S.Sos, M.Si., hadiri kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan, khusus membahas dua rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) yang strategis yang digelar oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng, beberapa waktu lalu.

Dua rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi fokus utama diskusi, yaitu Rancangan Pergub tentang Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar dalam sambutannya berharap kegiatan itu dapat menjadi wadah sinergi antara para pemangku kepentingan untuk menciptakan produk hukum yang berkualitas, bermanfaat, efektif, dan tepat.

“Harmonisasi rancangan peraturan ini diharapkan dapat mendukung proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di tingkat daerah,” kata Hermansyah.

Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulteng, I Putu Dharmayasa, menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyusunan peraturan ini.

“Diskusi intensif diharapkan dapat menghasilkan naskah peraturan yang selaras dengan norma-norma hukum yang berlaku dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” kata Putu Dharmayasa.

Diskusi selama kegiatan ini mencakup aspek teknis dan substansial dari kedua rancangan peraturan tersebut.

“Partisipasi aktif dari peserta, terutama para ahli hukum dan stakeholder terkait menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai hasil yang optimal,” kata Putu Dharmayasa.

Putu Dharmayasa mengatakan, acara itu adalah bentuk nyata komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng untuk terus mendukung dan memperkuat peran hukum dalam pembangunan daerah.

“Semua pihak diharapkan dapat terlibat secara konstruktif dalam proses harmonisasi ini untuk menciptakan regulasi yang berkualitas dan mendukung kemajuan daerah,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos,M.Si., mengatakan diskusi tentang dua rancangan Pergub tersebut sangat urgen bagi pihaknya.

“Karena terkait langsung dengan kegiatan kedewanan, terutama regulasi menyangkut pokok pokok pikiran anggota DPRD, sehingga membutuhkan harmonisasi dan kolaborasi dengan pihak pihak terkait,” kata Siti Rahmi Singi.

“Saya kira untuk menghasilkan regulasi yang selaras dan sesuai dengan peraturan, diperlukan kolaborasi dari semua pihak yang terkait,” sambungnya.

Siti Rahmi Singi mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar Forkom Sekwan se-Sulteng di Kabupaten Parigi Moutong. (cpy)