Majene, Rotari.id- Seorang pria berinial AR (25) diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat 17 November 2023 .

Pelaku diringkus Polisi karena melakukan aksi penganiayaan dengan cara menikam korban berinisial FR menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim AKP Budi Adi yang dikonfirmasi Rotari.id membenarkan penangkapan pelaku AR.

“Pelaku diamankan di Dusun Kasambi, Desa Sulai, Kecamatan Ulumanda, sekitar pukul 21.00 wita,” kata Budi Adi kepada Rotari.id melalui pesan Whatsappnya, Sabtu, 18 November 2023.

Menurut Budi Adi, aksi penganiayaan terjadi pada Kamis, 16 November 2023. Korban FR merupakan bos atau ketua koperasi. Pelakunya tak lain adalah mantan karyawannya sendiri.

Adapun motif penganiayaan kata Budi terkait penolakan FR untuk menyerahkan jaminan kerja berupa BPKB dan Ijazah kepada tersangka.

Pasalnya AR diduga memiliki tunggakan pembayaran yang belum disetorkan kepada FR.

Sementara tersangka sendiri dihadapan Polisi membantah tudingan tersebut.

Dia mengaku tidak memiliki tunggakan atau kewajiban yang belum diselesaikan, bertolak belakang dengan klaim FR.

Pengakuan tersangka di hadapan penyidik bahwa dirinya telah mengundurkan diri dari Koperasi Citra Sejahtera tiga bulan sebelumnya.

Atas kejadian ini, tersangka AR dengan senjata tajam yang digunakan dalam penganiayaan, ini berada di tahanan Polres Majene untuk pemeriksaan lebih lanjut. (hsn)