Palu, Rotari.id- Wali Kota Palu diwakili Kasatpol PP Kota Palu, Nathan Pagasongan menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada acara Musyawarah Daerah (Musda) Adat ke IV Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Brigade Manguni Indonesia (BMI Kota) Palu pada salah satu restoran di Kota Palu, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Turut hadir dalam acara ini, pihak TNI Polri, serta anggota DPRD Provinsi Sulteng.
Dalam sambutannya, Nathan menyampaikan selamat dan sukses atas terselenggaranya acara tersebut. “Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang bermanfaat bagi semua,” ungkapnya.
“Saya merasa sangat senang dan terhormat bisa berada di tengah-tengah saudara saudara sekalian dalam acara yang begitu berarti ini,” sambungnya.
Kata dia, acara tersebut adalah momen yang penting dalam upaya bersama untuk memelihara, melestarikan, dan mengembangkan kearifan lokal dan budaya adat di kota palu.
“Adat dan budaya adalah identitas yang melekat pada kita sebagai warga Palu, dan mereka memainkan peran yang sangat penting dalam membentuk karakter serta menjaga keharmonisan masyarakat kita,” jelasnya.
Menurutnya, DPD BMI Palu sebagai wadah yang menghimpun para pemangku adat dan budaya di Kota Palu, memiliki peran yang sangat strategis dalam memajukan upaya pelestarian dan pengembangan adat dan budaya lokal.
“Melalui musyawarah ini, kita dapat merumuskan langkah-langkah konkret untuk mencapai tujuan tersebut,” jelasnya.
“Mari kita buka diskusi yang produktif, pertukarkan ide, dan bersama-sama mencari solusi untuk tantangan-tantangan yang dihadapi dalam upaya pelestarian budaya dan adat di Kota Palu. Saya berharap hasil dari musyawarah adat ini dapat menjadi panduan yang berharga bagi langkah-langkah ke depan dalam melestarikan dan mengembangkan warisan budaya kita,” jelasnya.
Di kesempatan itu juga, Kasatpol PP Palu menyampaikan soal pembatasan penggunaan kantong plastik.
“Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palu telah mengintensifkan upaya pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai dan styrofoam dalam kegiatan sehari-hari masyarakat,” jelasnya.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, kata dia, telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor 100.3.4.3/2591/DLH/2023 tentang Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam yang dikeluarkan 25 Juli 2023.
“Edaran wali kota ini mengatur sejumlah hal terkait kegiatan masyarakat dalam penggunaan kantong plastik. Dan sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Palu Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam,” ungkapnya. (cpy)



Tinggalkan Balasan