Palu, Rotari.id- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah, Sudaryano R. Lamangkona, mengungkapkan Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber Provinsi Sulawesi Tengah segera dikukuhkan dalam waktu dekat.
Dijadwalkan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia Irjen. Pol. Drs. Suntana, M.Si akan melakukan launching dan pengukuhan yang berkunjung ke Sulawesi Tengah pada 14 Juni 2023.
“Insiden siber menjadi tanggung jawab bersama. Untuk itu dibutuhkan partisipasi aktif dari seluruh pihak sebagai end user dari penggunaan jaringan teknologi informasi,” ujar Sudaryano, Sabtu, 10 Juni 2023.
Selain orang kedua di BSSN tersebut, nantinya turut hadir pula beberapa Pejabat lingkup BSSN antara lain, Deputi dan Direktur Keamanan Siber dan Sandi Sektor Pemerintah Daerah beserta rombongan lainnya.
Akan dilaksanakan juga kegiatan pembekalan dan pemaparan terkait sistem keamanan siber kepada Tim CISRT Sulawesi Tengah dan pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Untuk diketahui, Provinsi Sulawesi Tengah merupakan Daerah kedua dari yang terakhir dalam pembentukan lembaga yang memberikan perlindungan dan pengamanan siber ini. Setelah sebelumnya sempat tertunda dikarenakan situasi Covid19 yang melanda Indonesia.
Adapun tujuan dari pembentukan CISRT adalah untuk melakukan pengawasan arus lalu lintas komunikasi berbasis teknologi informasi dari upaya peretasan data dan gangguan-gangguan lainnya.
Sebagaimana dikutip dari portal Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa pembentukan CSIRT sebagai salah satu pelaksana keamanan siber untuk pembangunan kekuatan siber di Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 yang mengamanatkan kegiatan pembentukan sebagai salah satu proyek prioritas strategis.
Selanjutnya disebutkan Tim CSIRT bertugas untuk meminimalkan dan mengendalikan kerusakan akibat insiden siber dengan memberikan respon penanggulangan dan pemulihan yang efektif, serta mencegah terjadinya insiden siber di masa mendatang.
Olehnya, kehadiran CISRT diharapkan mampu mewujudkan ketangguhan keamanan informasi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Tercatat, insiden siber semakin meningkat dari tahun ke tahun. Olehnya kesigapan, kesiapan dan kewaspadaan sektor pemerintah daerah dan sektor lainnya sangat dibutuhkan guna meminimalisir terjadinya kejahatan siber. (*)



Tinggalkan Balasan