Palu, Rotari.id- Usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama instansi terkait membahas tindaklanjut Usulan Pembentukan Calon Daerah Otonomi Daerah (DOB) Tompotika Kabupaten Banggai, di Ruang Kerja Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng, Selasa, 23 Juli 2024, Ketua Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng Dra.Sri Indraningsih Lalusu.MBA., menilai sikap Pemda Banggai kurang proaktif.

“Saya sangat menyayangkan kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai yang kurang proaktif dalam hal pengajuan calon DOB Tompotika,” kata Sri Lalusu.

Hal ini, kata dia, dibuktikan bahwa data yang selama ini diterima terkait pengajuan pemekaran itu diserahkan oleh Forum Pemekaran calon DOB Tompotika, bukan dari pemerintah setempat.

“Bahkan waktu penyerahan data tersebut tidak ada dari pihak pemerintah daerah maupun pihak DPRD Kabupaten Banggai, yang ikut mengawal atau mendampingi penyerahan data tersebut,” kata Sri Lalusu.

Berbeda halnya, kata Sri Lalusu, dengan calon DOB Kabupaten Togean, dimana penyerahan data pengajuan calon DOB Kabupaten Togean dilakukan Pemda Kabupaten Tojo Una-Una bersama DPRD Kabupaten Tojo Una-Una dan Forum Pemekaran Calon DOB Kabupaten Togean.

“Mereka datang bersama dengan penuh semangat mengajukan permohonan tersebut guna mendapatkan rekomendasi untuk pembentukan calon DOB Kabupaten Togean,” kata Sri Lalusu.

Sri Lalusu mengaku sangat menyayangkan mengapa Pemda Kabupaten Banggai tidak ikut andil dalam persoalan pemekaran tersebut.

Akan tetapi, kata Sri Lalusu, hal tersebut bukanlah suatu permasalahan yang harus dipersoalkan secara berlarut-larut.

“Yang terpenting persyaratan tetap harus diperhatikan sebagai dasar acuan pengajuan calon DOB. Dalam waktu dekat Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banggai, kiranya Pemda Kabupaten Banggai dapat memberikan perhatian khusus jika ingin ada pemekaran di wilayahnya,” kata Sri Lalusu.

“Tentunya dalam kunjungan kerja tersebut pihak Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng akan melakukan pertemuan rapat koordinasi bersama dengan Pemda Kabupaten Banggai dan Forum Pemekaran Calon DOB Tompotika, dan selanjutnya akan melakukan peninjauan ke lapangan untuk memverifikasi data administrasi dan faktual fisik di lapangan, untuk melakukan kembali pengkajian guna untuk pengajuan Rapat Paripurna,” sambungnya.

Dia berharp, kiranya Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai sungguh-sungguh mengawal pemekaran calon DOB Tompotika secara baik. Komisi-I DPRD Provinsi Sulteng meminta kepada pihak Pemda Banggai agar kiranya bersedia turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan bersama. (cp)