Palu, Rotari.id- Anggota DPRD Kota Palu, Ulfa, A.Ma., Pust., mengaku khawatir jika Human Resource Development (HRD) pada perusahaan swasta di Kota Palu tidak memahami pentingnya keanggotaan Badan Penyelenggaran Jaminan SOsial (BPJS) Kesehatan. Permasalahan ini ditemuinya pada HRD Bumi Nyiur Swalayan (BNS) Palu.
Temukan HRD BNS Lamban Aktivasi BPJS Kesehatan Karyawan, Anleg Palu Ini Mengaku Khawatir
“Kemarin saya ditemui oleh warga Pantoloan Boya yang anaknya sakit, warga ini adalah karyawan di Bumi Nyiur Swalayan. Yang bersangkutan menceritakan bahwa anaknya yang sakit tersebut tidak ditanggung biaya BPJS kesehatannya oleh BNS, karena yang bersangkutan lambat melaporkan kepada pihak perusahaan bahwa yang bersangkutan ini memiliki anak,” ungkap Ibu Ulfa melalui sambungan ponselnya, Kamis, 26 Desember 2024.
Pasca mengetahui laporan warga tersebut, Anggota Legislatif (Anleg) asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Palu ini langsung menghubungi HRD Bumi Nyiur Swalayan (BNS) Palu menanyakan kejelasan masalah itu.
“HRD BNS tetap menyatakan bahwa BPJS Kesehatan bagi anak karyawannya itu tidak bisa diaktifkan, dengan alasan yang sama, bahwa karyawannya itu lambat melaporkan punya anak. HRD BNS mengaku bisa mengaktifkannya bulan depan. Nah ini kan emergency, hal hal yang mendesak seperti ini sebenarnya harus segera ditindaklanjuti sama pihak BNS, karena menyangkut kesehatan, yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” kata Ulfa.
“Saya tidak mau berdebat lama dengan HRD BNS itu, saya langsung menelepon pihak BPJS Kesehatan Palu. Alhamdulillah, pihak BPJS langsung meminta data warga Pantoloan Boya itu, beberapa menit, kartu BPJS Kesehatannya langsung aktif. Warga tersebut langsung mengantarkan anaknya ke rumah sakit, dan memberikan uang jaminan Rp700 ribu kepada pihak rumah sakit sambal menunggu BPJS Kesehatan sang anak aktif. Ini yang harus diketahui oleh HRD BNS, tindaklanjuti dulu secara maksimal, karena ini menyangkut hal darurat bagi keluarga karyawannya,” tegas Ulfa.
Ulfa pun mengaku khawatir jika HRD HRD perusahaan swasta tidak paham menangani masalah keanggota BPJS Kesehatan bagi karyawannya. “Di Palu Utara dan Tawaeli ini banyak perusahaan swasta, dimana sebagian masyarakat bekerja di situ. Jika permasalahan seperti ini tidak dipahami alur penyelesaiannya oleh HRD perusahaan tersebut, berapa banyak warga atau karyawannya harus berusaha sendiri mengurus BPJS, bahkan tidak memiliki BPJS Kesehatan sehingga harus mengeluarkan biaya ekstra jika sakit,” kata Ulfa.
“Jangan sampai kejadian karyawan BNS ini terulang di perusahaan perusahaan swasta lainnya di Kota Palu, yang sudah tentu sangat merugikan warga yang notabene adalah karyawannya,” tegasnya lagi.
Ulfa meminta kepada setiap perusahaan swasta di Kota Palu untuk memperhatikan keanggotaan BPJS Kesehatan para karyawannya, karena ini menyangkut kebutuhan dasar yang harus segera dipenuhi.
“Hal ini saya ungkapkan sama sekali bukan untuk mencari cari kesalahan, namun saya hanya khawatir saja jika pemahaman pentingnya BPJS Kesehatan oleh perusahaan perusahaan swasta di Kota Palu minim, sehingga karyawannya harus mengeluarkan uang yang besar untuk mengurus masalah kesehatan, padahal negara sudah memberikan fasilitas kesehatan murah melalui BPJS Kesehatan ini,” ungkapnya. (cp)



Tinggalkan Balasan