Palu, Rotari.id- Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (SKP HAM) Sulawesi Tengah memberikan pernghargaan kepada Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura di Kantor Gubernur Sulteng, Senin, 10 Februari 2025.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Direktur SKP HAM Sulteng, Nurlaela Lamasitudju bersama keluarga korban. Berdasarkan kebijaksanaannya, Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura dinilai mendukung pemulihan martabat dan pemenuhan hak Korban Pelanggaran HAM Peristiwa 1965/1966 di Sulawesi Tengah.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi SKP-HAM Sulawesi Tengah kepada Bapak H. Rusdy Mastura karena selama menjabat menjadi Wali Kota Palu, beliau adalah orang pertama yang menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban Pelanggaran HAM Peristiwa 1965/1966 atas nama pemerintah, juga selaku warga Masyumi dan sebagai individu,” kata Nurlaela.

Nurlaela mengatakan ungkapan permohonan maaf itu dirasakan oleh korban dan keluarganya sebagai bentuk pengakuan yang memulihkan harkat dan martabat mereka, yang selama puluhan tahun terstigma sebagai komunis yang merusak negara.

Setelah menjabat sebagai Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, kata Nurlaela, kebijaksanaan Bapak Rusdy Mastura dalam upaya pemenuhan hak korban tetap menjadi prioritas.

“Apalagi setelah pengakuan Presiden Jokowi tentang 12 peristiwa pelanggaran HAM di Indonesia dan lahirnya Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2023 tentang Penyelesaian Non-Yudisial Peristiwa Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu, Bapak Rusdy Mastura langsung mengeluarkan kebijakan tentang pembentukan Tim Percepatan Pelaksanaan Program PPHAM (Tim P3HAM) yang memungkinkan 455 Korban Pelanggaran HAM Peristiwa 1965/1966 dan ahli warisnya mendapatkan program pemulihan hak dari program PPHAM sejak 2024,” kata Nurlaela.

Kata dia, sejak bergulirnya program PPHAM di masa Presiden Joko Widodo, korban Peristiwa 1965/1966 di Sulawesi Tengah telah mendapatkan program PPHAM tersebut dari seluruh wilayah Indonesia.

“Perhatian Bapak Rusdy Mastura dalam urusan pemenuhan hak korban tidak pernah surut. Hingga di akhir masa jabatan beliau sebagai Gubernur, terus mengupayakan program reverifikasi korban 65/66 di daerah lainnya yang belum terjangkau,” kata Nurlaela.

Rusdy Mastura yang didampigi oleh Kepala Biro Hukum Setdaprov Sulteng, Adiman SH, MSi menyampaikan rasa terimakasih atas kerjasamanya dengan SKP-HAM, sehingga dirinya dapat mencanangkan Kota Palu sebagai Kota Sadar HAM dan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Provinsi Ramah HAM.

“Terimakasih SKP-HAM atas penghargaannya. Kalau bukan karena perjuangan SKP-HAM, saya tidak akan sadar tentang HAM, makanya itu kita disebut sebagai Champion of Human Rights,” ucap Rusdy Mastura.

Selain memberikan piagam penghargaan, SKP-HAM Sulteng juga menyerahkan kumpulan kliping berita dari berbagai media nasional dan internasional tentang kerjasama SKP-HAM dengan Bapak Rusdy Mastura dalam memulihkan hak korban.

SKP-HAM juga menyerahkan buket bunga yang berisikan foto-foto kenangan Rusdy Mastura bersama SKP-HAM dan segenap Keluarga Besar SKP-HAM sebagai kado kepada Bapak H. Rusdy Mastura yang baru berulang tahun pada 8 Februari 2025 kemarin. (cp)