Main Point
- Santunan Jasa Raharja Sulteng Semester I 2026 mencapai Rp13,5 miliar, naik 6,71 persen.
- Kenaikan santunan dipicu masih tingginya angka kecelakaan akibat rendahnya disiplin berlalu lintas.
- Layanan overbooking mencapai 99 persen, sehingga korban tidak perlu membayar biaya perawatan di rumah sakit.
- Jasa Raharja terus meningkatkan kualitas layanan melalui digitalisasi dan pelayanan yang berorientasi pada masyarakat.
Palu, Rotari.id – PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Tengah mencatat penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan hingga Semester I 2026 mencapai Rp13,5 miliar. Nilai santunan tersebut meningkat 6,71 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Tengah, Sugeng Hariadi, S.Pd., QCRO, mengatakan peningkatan nilai santunan tersebut dipengaruhi oleh masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas akibat rendahnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Sampai dengan Periode Semester I 2026, penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan mencapai Rp13,5 Miliar. Penyerahan santunan ini mengalami kenaikan sebesar 6,71 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini dipengaruhi karena masih banyaknya masyarakat yang belum disiplin berlalu lintas,”ujarnya.
Selain menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan, Jasa Raharja Sulawesi Tengah juga terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui mekanisme overbooking, yaitu sistem penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan di rumah sakit. Melalui mekanisme tersebut, korban yang dijamin Jasa Raharja dapat memperoleh pelayanan medis tanpa harus membayar biaya perawatan terlebih dahulu.
Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah Sulawesi Tengah juga menyampaikan, sampai dengan Semester I 2026, kontribusi biaya yang dibayarkan secara Overbooking (mekanisme penjaminan biaya perawatan rumah sakit) mencapai 99 persen. Artinya, sebanyak 99 persen masyarakat yang terjamin Jasa Raharja dan dirawat di rumah sakit tidak perlu mengeluarkan dana untuk membayar ke Rumah Sakit karena pihak rumah sakit yang langsung menagih biaya rawatan ke Jasa Raharja.
Sugeng menegaskan, Jasa Raharja akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi digital tanpa mengabaikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami juga rutin mengevaluasi pelayanan kami secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini, di mana seperti yang kita ketahui bersama bahwa kita semua dituntut untuk mengedepankan teknologi digital, namun tanpa mengurangi unsur human touch dan kualitas pelayanan. Harapannya hak dan kewajiban masyarakat terkait asuransi Jasa Raharja dapat terpenuhi secara optimal,” tutup Sugeng.



Tinggalkan Balasan