Palu,Rotari.id – Sebuah proyek revitalisasi median jalan yang sedang berlangsung di Jl Soerkarno-Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak setelah ditemukan bahwa material yang digunakan dalam proyek revitalisasi tersebut terlihat material berupa separator bekas digunakan kembali. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas dan keselamatan konstruksi yang dihasilkan, terlebih pembangunan proyek revitalisasi terlihat sudah memasuki tahap akhir.
Menurut informasi yang didapat dari lapangan Selasa,(28/5/2024) , proyek revitalisasi ini dikerjakan oleh PT Bumi Karsa yang dipercayakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menggarap project rekontruksi jalan lingkar dalam Kota Palu 1 dan diawasi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah. Proyek tersebut adalah bagian dari paket A7 (Rekonstruksi Jalan Lingkar Dalam Kota Palu 1) dengan total penanganan sepanjang 28,39 km. Terlihat dilapangan,material bekas bongkaran beton median tersebut langsung digunakan tanpa proses daur ulang yang memadai.
Salah satu warga setempat, Iwan Sinyo, mengungkapkan kekhawatirannya.
“Kami sangat prihatin dengan penggunaan material bekas ini. Selain kualitas yang diragukan, ini juga berpotensi membahayakan pengguna jalan. Pemerintah harus lebih serius dalam mengawasi proyek-proyek seperti ini,”tegasnya.

“Kami awam dengan hal ini,tapi kan aneh kalo komiu lihat. Koq ada yang cetakan baru dan ada juga yang lama di pakai lagi ,parahnya lagi ada yang sudah patah justru ikut juga dipasang,”gerutu Iwan kepada media ini Selasa,(28/5/2024).
Ketua LSM Sabulira Palu, Nirmansyah, turut angkat bicara terkait proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah tersebut.
“Ini adalah contoh buruk dari pengelolaan proyek infrastruktur. Penggunaan material bekas seharusnya melalui proses yang ketat untuk memastikan kualitasnya. Lagi pula ini kan proyek besar karena merupakan program kerjasama JICA (Japan International Cooperation Agency) melalui skema pembiayaan IRSL (Infrastructure Reconstruction Sector Loan). Kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat,”pintanya.

Proyek revitalisasi median jalan Sukarno – Hatta ini dijadwalkan selesai akhir Juli 2024 mendatang.
Terpisah,pemerhati jalan Sulawesi Tengah Budi Santoso kepada media ini mengungkapkan kekhawatirannya mengenai keamanan dan kualitas material bekas yang digunakan. Dirinya menekankan pentingnya proses seleksi dan pengujian yang ketat untuk memastikan material bekas tersebut masih layak dan aman digunakan.
“Penggunaan material bekas memang baik untuk lingkungan, tetapi kita tidak boleh mengabaikan aspek keamanan. Material tersebut harus diuji secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada kompromi pada kualitas dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Pemerhati jalan ini menuntut transparansi dalam proses pengolahan dan pengujian material bekas. Dirinya mendesak pihak berwenang untuk memastikan bahwa material tersebut telah melewati proses pengujian ketat oleh pihak ketiga yang independen.
“Kami meminta agar ada keterbukaan dalam proses ini. Material bekas harus diuji oleh pihak yang independen untuk memastikan semuanya memenuhi standar keselamatan yang diperlukan,” tambah Budi.
Selain keamanan, aspek estetika dan fungsi median jalan juga menjadi perhatian Budi Santoso. Median jalan yang direvitalisasi harus tetap estetis dan fungsional, memberikan manfaat maksimal bagi pengguna jalan serta menambah keindahan kota.
“Median jalan bukan hanya sekedar pembatas, tapi juga bagian dari wajah kota. Kami berharap proyek ini tetap memperhatikan aspek estetika dan fungsionalitas,” tutup Budi.
Proyek revitalisasi median jalan ini awalnya diharapkan dapat memberikan wajah baru bagi beberapa ruas jalan di Kota Palu dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Namun, dengan munculnya kritik mengenai penggunaan material bekas, masa depan proyek ini menjadi tanda tanya besar. (JoTelo)



Tinggalkan Balasan