Majene, Rotari.id – Ratusan bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) terancam gagal maju pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Bacaleg ini ditemukan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada saat proses verifikasi administrasi (vermin) perbaikan tahap pencalonan.

“Dari 372 bacaleg saat pengajuan awal oleh 17 Parpol, hasil akhirnya adalah 100 bacaleg TMS,” kata Ketua KPU Majene, Munawir, Rabu 9 Agustus 2023.

Kemudian ada dua orang bacaleg dihapus dari pencalonan. Sementara yang dinyatakan sudah memenuhi syarat sebanyak 270 orang.

Kendati demikian, para bacaleg TMS kembali masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Masa penyusunan DCS (Daftar Calon Sementara) yaitu pada rentang waktu 6-11 Agustus 2023, parpol dapat melakukan perbaikan dokumen yang dinyatakan tidak benar,” jelasnya .

Bacaleg yang dinyatakan TMS tidak memperbaiki dokumen hingga batas waktu yang ditentukan akan dikeluarkan dari formasi calon, sehingga tidak bisa ikut kontestasi pileg mendatang.

Tahapan berikutnya kata dia, KPU akan kembali melakukan verifikasi sebelum dilakukan penetapan DCS pada 18 Agustus 2023.

“Setelah itu akan dilakukan publikasi DCS ke masyarakat tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023 dan masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap DCS yang telah ditetapkan,” tuturnya. (ahn)