Majene, Rotari.id- Kepolisian Resor Majene bersama pemerintah daerah setempat berkomitmen menjalin kerjasama memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman bersama sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
Penandatanganan langsung dilakukan oleh Bupati Majene, H. A. Achmad Syukri Tammalele dan Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri di ruang Pola Kantor Bupati Majene, Jumat, 25 Agustus 2023.
Turut hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Majene, Arismunandar, Wakapolres Majene, para PJU Polres Majene, staf ahli, asisten, dan kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Majene, para camat, serta lurah.
Bupati Majene, Andi Syukri Tammalele dalam sambutannya menyampaikan,
kerjasama itu adalah langkah strategis dalam menguatkan komitmen memerangi segala upaya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah Kabupaten Majene.
Terlebih kata dia, posisi Kabupaten Majene sebagai perlintasan jalur antar provinsi, sekaligus menjadi salah satu pintu gerbang daerah penyangga IKN, yang bisa saja disusupi aktivitas mobilisasi barang haram narkoba.
“Untuk itu, pencegahan narkoba harus melibatkan setiap lapisan masyarakat, mulai dari tingkat bawah dalam hal ini kampung-kampung hingga wilayah perkotaan,” ujar Bupati Majene.
Lanjutnya, termasuk memberikan penyadaran secara massif sejak usia dini, mengingat potensi penyalahgunaan barang haram tersebut mudah merasuki kalangan anak muda di berbagai level pendidikan.
Selain itu, ia juga berharap program Kampung Tangguh Bebas Narkoba berjalan dengan baik, dan berdampak luar biasa bagi masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program ini, agar bahu membahu merumuskan strategi dan program- program yang efektif. Mengingat semakin pesatnya kemajuan teknologi informasi, maka tantangan, fenomena sosial di masyarakat juga semakin kompleks,” sebutnya.
Semoga momentum ini akan memperkuat komitmen kita dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Litaq Assamalewuang, sambungnya.
Sementara itu, Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri menuturkan bahwa persoalan narkoba merupakan masalah luar biasa.
Kebanyakan kasus narkoba diawali dari problem-problem keluarga, yaitu kurangnya perhatian dari keluarga.
Oleh karena itu, dia meminta peran seluruh pihak termasuk masyarakat untuk menangkalnya.
Salah satunya dengan pembentukan kampung tangguh anti narkoba ini yang diharapkan bisa menjadi upaya yang efektif dalam mencegah peredaran narkoba di masyarakat. ujarnya
“Kunci utamanya agar program ini berjalan adalah partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri agar penegakan hukum penyalahgunaan narkoba dapat berhasil guna dan berdaya guna,” paparnya.
Kata dia, penegakan hukum penyalahgunaan narkoba akan berjalan efektif apabila masyarakat turut serta didalamnya, khususnya peran organisasi agama.
Ia mencontohkan melalui sarana dakwah dapat diselipkan untuk memberikan pemahaman kepada umat agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. (hsn)



Tinggalkan Balasan