Parimo, Rotari.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menggelar pembukaan Rapat Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten Parigi Moutong Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Parigi Moutong, Selasa, 27 Februari 2024.

Hadir dalam kegiatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong di dampingi oleh Kapolres Parigi, AKBP Jovan Reagan Sumual, Pabum Kodim 1306/KP Kapten Inf Syamsur Alam, dan Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong, Ariyana Borahima, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Rizal.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Parimo, Richard Arnaldo menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong, pengawas, dan seluruh element yang terlibat mensukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Parigi Moutong.

“Terima kasih karena tetap menjaga situasi yang kondusif sampai saat ini di Kabupaten Parigi Moutong. Semua ini tercipta berkat adanya kebersamaan dan pemahaman yang sama serta sinergitas baik antar semua lini, sehingga pesta demokrasi di Kabupaten Parigi Moutong tetap aman,” kata Richard.

“Sebagai Pemerintahan Daerah, kami mengapresiasi pelaksanaan Rapat Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara ini dan berharap agar tahapan ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu saya mengingatkan kepada kita semua pentingnya menjaga integritas, solidaritas, dan profesionalitas. Mari bersama kita menjaga persatuan dan kesatuan pasca pencoblosan suara. Hindari konflik dan hujat-menghujat, karena pada akhirnya kita semua adalah saudara sebangsa dan setanah air,” ungkapnya.

Kata dia, kegiatan ini berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.

Sementara itu, Ketua KPU parigi mouton, Ariyana menyampaikan dalam pemungutan suara yang telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024, terdapat 4 TPS dilakukan Perhitungan Suara Ulang (PSU), yakni TPS 4 kelurahan Bantaya, TPS 6 Desa Pelawa, TPS 10 Desa Tindaki, TPS 3 Desa Petunasugi.

“Dan alhamdulillah pelaksanaannya oleh penyelenggara kami di tingkat KPPS dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan yaitu 24 Februari 2024,” ungkap Ariyana.

“Menjalankan proses demokrasi dengan penuh integritas dan transparansi merupakan kunci utama dalam menjaga kehormatan setiap suara yang telah dipercayakan. Mari bersama kita tetap bergandengan tangan, berkomitmen untuk menjaga kejujuran dan keadilan dalam proses demokrasi, sehingga menjadi landasan bagi Kabupaten Parigi Moutong menuju masa depan yang lebih baik, dengan harapan rekapitulasi dan penghitungan suara tahun 2024 yang dilaksananakan ini tetap berjalan lancar, aman dan kondusif,” ungkapnya. (*)

SUMBER: DISKOMINFO PARIMO