Palu, Rotari.id– Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Muharram Nurdin, dan bebeberpa Anggota DPRD lainnya yakni Huismana Brant Toripalu, H. Zainal Abidin Ishak, menerima pengaduan dari masyarakat Desa Bahodopi dan Baho Makmur Kabupaten Morowali, bertempat di Ruang Kerja Waket III DPRD Sulteng, Jumat, 13 Januari 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Amal selaku perwakilan masyarakat menyampaikan kepada anggota DPRD Sulteng bahwa ada beberapa lahan masyarakat yang sudah bersertifikat diserobot oleh perusahaan yang bernama PT. Tanjung Putih.

Olehhnya dia berharap penyerboton lahan Oleh PT. Tanjung Putih tersebut mendapat perhatian dari DPRD yang merupakan Wakil Rakyat.

Muharram Nurdin selaku Wakil Ketua III DPRD Sulteng menympaikan bahwa persoalan yang disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Morowali ini akan dibawa ke Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

Olehnya pengaduan ini kami sudah terima dan akan memanggil pihak pihak terkait untuk dimintai penjelasan sehingga persoalan ini Insya Allah akan mendapat titik terang. (*)