Palu, Rotari.id- Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) BKPRMI, Nanang Mubarok, S.H.I., M.Sos., resmi mengukuhkan Pengurus Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Sulawesi Tengah masa bakti 2025-2030.

Kegiatan pelantikan ini dirangkaikan dengan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dan Milad BKPRMI Tingkat Nasional ke-48 yang digelar di Gedung Pogombo, Sabtu, 13 September 2025.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan surat keputusan DPP BKPRMI Nomor: 013-A/SK/DPP-BKPRMI/IV/2025 tentang Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPW BKPRMI Provinsi Sulawesi Tengah periode lima tahun ke depan yang dibacakan langsung Sekjend DPP BKPRMI, Jailani.

Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok dalam sambutannya mengatakan, pelantikan ini berdasarkan surat keputusan DPP BKPRMI Nomor: 13-A/SK/DPP-BKPRMI/IV/2025 tentang pelantikan dan pengukuhan pengurus DPW BKPRMI Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025-2030.

Dia berharap sinkronisasi program antara BKPRMI pusat dan daerah dalam menyejahterakan umat atau masyarakat serta memajukan daerah, bangsa, juga negara bisa diwujudkan. Menurutnya, BKPRMI bukan hanya berperan memakmurkan masjid, tapi memakmurkan bangsa dan negara Indonesia.

“Alhamdulillah, BKPRMI saat ini sudah berusia 48 tahun dan sudah terbentuk di 36 provinsi se-Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah ini. Organisasi ini terbentuk sampai di tingkat kecamatan, desa, dan yang paling kecil adalah organisasi remaja masjid di setiap masjid dan musala,” katanya.

Kata dia, salah satu visi BKPRMI adalah mewujudkan masyarakat marhamah dalam bingkai keutuhan negara yang diterjemahkan dalam bentuk misi yaitu membantu pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa dalam hal memberantas buta aksara baca tulis Alquran.
“Di kami saat ini yang sedang dibina ada sekitar 3,7 juta anak-anak bangsa ngaji bersama-sama di dalam BKPRMI,” ungkapnya.

Nanang juga menegaskan, salah satu hal yang sedang diperjuangkan BKPRMI Pusat termasuk BKPRMI di daerah-daerah bagaimana nasib 1,2 juta guru-guru ngaji supaya garis hidupnya bisa lebih baik atau diperhatikan karena termarjinalkan dengan pendapatan seadanya.

“Padahal mereka-mereka itu ada yang pagi, siang, sore, dan malam mendidik, mengajar, anak-anak bangsa sampai mereka pintar mengaji dan lahir menjadi pemimpin daerah. Namun perhatian dan memuliakan guru ngaji masih tersendat. Oleh karena itu kami hadir di setiap provinsi termasuk ketua yang baru bagaimana supaya bisa mengadvokasi guru ngaji kepada gubernur, bupati, atau wali kota,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPW BKPRMI Provinsi Sulteng, Rivani menyatakan sebagai ketua umum BKPRMI Sulteng akan mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. Dia pun akan secepatnya merampungkan program-program kerja baik yang terintegrasi langsung dengan program pusat maupun program khusus di daerah.

“Kami siap menjadi garda terdepan dalam membina pemuda dan remaja masjid di seluruh Sulawesi Tengah. Rakerwil ini menjadi momentum penting untuk merumuskan program kerja yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan zaman,” kata Rivani.

Dikatakannya, fokus utama BKPRMI Sulteng ke depan adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pemuda masjid.

“Kenapa harus berani. Jika tidak berani tidak sampai ke Indonesia khususnya ke Sulteng. Kalau berani membuat kita besar. Tugas kita sebenarnya membawa dakwah menuju Indonesia Emas sesungguhnya,” kata Rivani.

Dia berharap pelantikan dan Rakerwil ini mampu menjadi titik tolak kebangkitan BKPRMI Sulteng dalam mengoptimalkan peran pemuda dan remaja masjid sebagai agen perubahan positif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, BKPRMI Sulteng siap berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah melalui jalur syiar Islam dan pembinaan generasi muda dalam memberantas buta aksara, khususnya baca tulis Alquran.

Acara ini turut dihadiri Gubernur Sulteng, Anwar Hafid beserta para tamu undangan, diantaranya Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XXIII/Palaka Wira, Kapolda Sulteng, Asisten II Sekretariat Daerah Sulteng, dan sejumlah perwakilan OPD lingkup Pemprov Sulawesi Tengah. (*)