Poso, Rotari.id – Saat ini kebutuhan akan internet semakin tinggi, sejalan dengan itu semakin banyak juga bermunculan pengusaha jasa jaringan internet yang dikenal dengan Internet Service Provider (ISP). Namun sangat disayangkan, pemasangan jaringan kabel berjenis Fiber Optik justru dipasang berdekatan dengan tiang listrik milik PLN dan terkesan semrawut.

Terkait dengan hal itu PT PLN sebenarnya telah membuat standar jarak minimum konduktor terhadap benda-benda lain, namun praktek di lapangan ternyata masih banyak yang belum memahami akan bahaya jika bersinggungan.

Diantaranya adalah kabel jaringan telekomunikasi dengan kabel Jaringan Tegangan Rendah (220v) PLN, saat ini justru seakan banyak pemasangan tiang kabel fiber optik yang justru berdekatan dengan Jaringan Tegangan Menengah (20kv).

Hal tersebut disampaikan Kepala Pelayanan Tehnik – YANTEK SUB RAYON PLN Wuasa, Peling kepada Rotari.id saat dimintai tanggapannya terkait kasus tewasnya 1 orang dari 5 pekerja pemasangan tiang jaringan optik akibat tersengat listrik, Senin, 9 Oktober 2023 di wilayah desa Sedoa Kabupaten Poso.

“Kami di setiap kesempatan selalu mengedukasi khususnya para teknisi jaringan listrik maupun telekomunikasi yang dalam aktivitasnya berhubungan dengan instalasi listrik.Jarak amannya adalah sekira 2,5 hingga 3 meter baik itu vertikal maupun horizontalnya,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk kasus 5 pekerja yang tersengat aliran listrik senin lalu berdasarkan laporan warga dan pantauan PLN, cara pemasangan yang dilakukan oleh pekerja dan tinggi tiang, maka jarak aman itu kemungkinan dilanggar.Ironisnya lagi dalam proses pekerjaan pemasangan tiang tersebut pihak PT Tripola tidak berkoordinasi dengan pihak PLN setempat.

“Dari laporan yang masuk ke kami pak,ke lima pekerja itu tersengat listrik saat proses menaikkan tiang untuk pemasangan kabel,dan kemungkinan jarak antara kabel listrik bertegangan tinggi dengan tiang mereka terlalu dekat.Kalo untuk koordinasi terkait pekerjaan ini sama sekali kami tidak pernah di beritahu.Padahal mereka masuk di wilayah kerja kami,”protes Peling.

Dalam pemasangan tiang kabel fiber optik tersebut biasanya rawan terhadap terjadinya kecelakaan. Kecelakaan bisa timbul akibat adanya sentuh langsung dengan penghantar beraliran arus atau kesalahan dalam prosedur pemasangan tiang.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini serta bukti foto korban tersengat listrik beberapa hari lalu, Keempat korban tersebut tidak memakai alat pelindung keselamatan kerja yang memenuhi standar semisal helm dan rompi – K3.

Pekerja proyek infrastruktur dan konstruksi kerap dibayangi dengan taruhan nyawa kala melaksanakan tugas. Terakhir, kejadian miris yang menimpa lima pekerja outsourcing atau alih daya PT Tripola, yang merupakan vendor dari PT Telkom Akses.

Satu dari Lima pekerja pemasangan tiang jaringan kabel telekomunikasi itu meregang nyawa di wilayah Desa Sedoa Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah pada Senin 9 Oktober 2023. Diduga, mereka tewas tersengat listrik karena lalai serta tidak dilengkapi alat keselamatan kerja yang memadai dari pihak perusahaan.

Sementara itu Asisten Manager PT Telkom Akses, Dahlan saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsAppnya, Minggu 15 Oktober 2023 bahkan hingga berita ini tayang hanya dibaca tanpa membalas serta tidak menjawab panggilan telepon.

Menurut catatan media ini,tahun 2022 juga pernah terjadi kasus serupa dimana 3 pekerja outsourcing atau alih daya PT Telkom Akses yang melakukan pekerjaaan pemasangan jaringan kabel telekomunikasi juga menjadi korban tersengat listrik di wilayah Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong. (JoTelo)