Palu, Rotari.id- Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulteng, H Muharram Nurdin, menjelaskan bahwa Alat Kelengkapan Dewan (AKD) harus mampu meng-cover segala kebutuhan kedewanan.
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Poso di Ruang VIP A Geudng DPRD Provinsi Sulteng, Jumat, 8 Maret 2024.
“Maka Anggota DPRD yang ditunjuk menjadi Ketua AKD harus mampu bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan, khususnya bertanggung jawab atas segala bidangnya, agar AKD tersebut dapat berjalan sesuai dengan marwahnya,” kata Muharram Nurdin menanggapi pertanyaan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Poso, Romy S.Alimin.
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Poso yang berkunjung yakni Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Poso, Romy S.Alimin.SE, Jemmy Tobanta.ST, Erwin Budiman, Martosan Arman O.Sabintoe.SE, Dr.Yenny F.Tampai, Soeharto Kandar, Hidayat Bugasawa, dan Rofiqoh Is Machmoed.
Kunker ini bertujuan untuk berkoordinasi, meminta masukan dan saran kepada pihak DPRD Provinsi Sulteng terkait masalah Program Kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) 2024, dimana nantinya hasilnya akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan Jadwal Agenda Tahun 2024 Masa Persidangan ke-III DPRD Kabupaten Poso. (cpy)



Tinggalkan Balasan