Jakarta, Rotari.id– Jajaran pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti agenda Bimtek (Bimbingan Teknis) tentang Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bersama pejabat KPK RI pada salah satu hotel di Kemayoran, DKI Jakarta, 18-21 Mei 2023.

Bimtek berjudul Penguatan Tugas dan Fungsi Anggota DPRD dalam Pembangunan dicermati langsung Ketua DPRD Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira (NSL) di dampingi Wakil Ketua I dan II, Arus Abdul Karim dan Zalzulmida Djanggola, serta Sekdaprov Sulteng, Dra. Novalina.

Koordinator dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Basuki Haryono sebagai narasumber sesi perdana agenda itu mengucapkan, para wakil rakyat berusaha untuk terus berhati-hati dalam setiap tugasnya, terkhusus soal perencanaan dan penganggaran APBD.

“Jangan sampai (istilahnya) ada terjadi uang ketok palu,” ungkap Basuki dalam agenda yang menarik perhatian para Anggota DPRD Sulteng itu.

Basuki memaparkan secara rinci bagaimana KPK RI berupaya mencegah tindak kejahatan korupsi di berbagai daerah sejak beberapa tahun belakangan. Termasuk memaparkan data jumlah kasus Operasi Tangkap Tangan ( OTT) oleh KPK RI.

“Termasuk bagaimana tata kelola yang baik dan benar atas dana Pokir (program pokok pikiran) yang ada di setiap Anggota DPRD,” imbuhnya.

Giat yang difasilitasi Sekretariat DPRD Sulteng tersebut hasil kerja sama penyelenggara dari pihak Universitas Budi Luhur, turut dihadiri Rektornya, Prof. Wendi Usino.

Tak hanya sosok tertinggi di Universitas tersebut, giat strategis itu juga diikuti Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Sri Inraningsih Lalusu, Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, Muhaimin Yunus, Suryanto, Ronald Gulla, serta Wiwik Jumatul Rofi’ah sekaligus mereka mengajukan sejumlah pertanyaan seputar pencegahan dan tindak celah pidana korupsi di tubuh DPRD. (*)