Palu,Rotari.id – Kembali dikabarkan bahwa salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terlilit utang hingga sampai belum bayar kepada vendor yang menyediakan produk dan jasa. Vendor lokal yang kecewa terhadap BUMN karya tersebut merasa ‘dizalimi’ karena tidak membayar tepat waktu.
Kekecewaan belasan vendor lokal tersebut mencuat ke permukaan manakala proyek yang digadang gadang akan mampu melayani irigasi seluas 8.180 Hektare (Ha) itu rampung dikerjakan. Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sistem Irigasi Gumbasa Paket 3 yang didanai oleh Asian Development Bank (ADB) itu dikerjakan oleh PT. Pembangunan Perumahan – PT PP (Tbk) dengan nilai kontrak sebesar Rp256 miliar.
Rende, salah satu vendor atau sub-kontraktor lokal di kabupaten Sigi kepada media ini Senin, (27/5/2024) mengatakan selama sekitar 5 bulan terhitung sejak bulan Agustus – Desember telah menyelesaikan proyek di area proyek tersebut. Namun setelah proyek itu selesai, Rende bersama belasan vendor lainnya menjerit karena berbulan-bulan tagihan tak kunjung dibayar.
Menurutnya ,tunggakan yang belum dibayar oleh PT PP selaku kontraktor proyek tersebut kepadanya masih tersisa sekira 800 juta dari total 1 milyar rupiah lebih. Jumlah tersebut mengacu pada sistem opname dan retensi berdasarkan perjanjian awal. Pihaknya sebagai sub kontraktor pun berusaha menagih pembayaran tersebut ,namun bukan pembayaran yang diberikan, tetapi hanya janji dengan alasan dana dari pusat belum keluar.
“Proyek ini kami kerjakan bersama kawan kawan lainnya selaku subkon sejak Juli – Desember 2023. Diawal PT PP selaku kontraktor dan kami subkon menyepakati 2 bulan setelah opname langsung pengajuan pembayaran ke main kontraktor yang kemudian dibayarkan ke mandor atau subkon. Awalnya bagus,tapi memasuki bulan berikutnya justru kami hanya di janji janji sampai menumpuklah tunggakan mereka ke kami dengan nilai yang beragam dari tiap subkon pak ,” ujar Rende.
Rende mengaku kesal dengan pihak PT PP karena sudah berulang kali menagih pembayaran yang menunggak selama kurang lebih 5 bulan itu. Namun selama itu pula, hasilnya tetap nihil. Padahal Rende mengungkapkan sudah habis banyak untuk bayar pekerja,sopir dan kenek serta menalangi pembayaran kendaraan truk dan juga trailer yang sudah disewanya.
“Jujur saja pak,saya juga pinjam uang bank dan koperasi untuk membiayai operasional pekerja dan kendaraan selama proyek irigasi di gumbasa berlangsung. Selama 5 bulan kami dijanji,hasilnya nihil sementara kami juga mesti bayar angsuran bank dan koperasi. Kan saya juga ngutang sewaktu pekerjaan sudah jalan. Kalau saya nggak bayar habislah saya,” lanjutnya.
Rende mengaku pernah sekali pihak PT PP memberi uang untuk membayar tunggakan tersebut dengan cara ditransfer sebanyak Rp 300 juta. Tentu saja jumlah itu jauh dari cukup. Dirinya juga dijanjikan akan dilunasi pembayarannya dengan cara cicil ,tetapi realisasinya sampai saat ini tidak kunjung ada.
“Seingat saya terakhir saya menagih melalui bagian keuangan PT PP dua bulan lalu. Tetapi tidak ada hasilnya. Jika tidak ada niat baik dari mereka saya dan kawan kawan niat mau pasang reklame di jalur dua supaya semua orang tahu bahwa proyek yang diresmikan pak Jokowi sebenarnya masih menyisakan masalah sampai hari ini. Pun jika tidak mempan kami akan bawa ke jalur hukum,”ungkapnya kesal.
Sementara itu terpisah, Arso salah satu subkon yang juga mengalami nasib sama dengan Rende menyayangkan sikap magemen PT PP selama ini. Menurutnya PT PP telah melakukan perbuatan ingkar janji/wanprestasi kepada dirinya dan vendor lainnya .
Menurutnya ini adalah preseden buruk bagi perusahaan BUMN sekelas PT PP . Bagaimana tidak, kerja sama antara pihaknya dan PT PP yang diikatkan dalam sebuah kesepakatan terkait dengan pelaksanaan pekerjaan di proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sistem Irigasi Gumbasa Paket 3 justru diabaikan.
Dalam hal ini kedudukan Arso sebagai pihak yang menerima pekerjaan (vendor), sedangkan PT PP sebagai pemberi kerja dengan periode pelaksanaan pekerjaan terhitung sejak Juli sampai Desember 2023. Terkait pekerjaan tersebut, Arso mengaku telah mengerjakan 100% pekerjaan, dan telah diterima sejak akhir Desember 2023.
“ Saya kesel dengan mereka (PT PP) mas. Saya merasa telah menyelesaikan tanggung jawab saya selama pekerjaan di Gumbasa, saya kemudian mengajukan surat penagihan pembayaran kepada PT PP Urban . Parahnya mas, PT PP tidak mau mengakui nilai yang saya ajukan ke mereka,padahal saya punya bukti volume yang sudah dikerjakan di lapangan. Pekerjaan sudah sesuai antara opname dengan real di lapangan,”urai Arso dengan nada kesal.
Lanjutnya, PT PP hanya mengakui nilai yang mesti di bayarkan ke Arso selaku vendor senilai 250 juta berdasarkan opname yang di pegang pihak PT PP, padahal berdasarkan rincian yang sebenarnya senilai 600 juta rupiah.
“ Dari nilai yang saya ajukan tersebut PT PP baru membayar sekali ke saya mas,nilainya hanya 30 juta rupiah. Yo jelas jauh dari harapan saya mas. Tunggakan PT PP yang harusnya dibayarkan ke saya masih sebesar 570 juta rupiah lagi. Saya minta perincian pun nggak dikasih,”ujarnya.
Arso mengungkapkan dirinya tidak punya akses lagi untuk bertemu langsung dengan pihak managemen PT PP dikarenakan dirinya saat ini sudah kembali ke kampungnya di Jawa Tengah .
Lanjutnya, terkait dengan pembayaran yang lama justru hal itu merugikan para pengusaha di daerah. Bagaimana tidak, untuk menggarap suatu pekerjaan para pengusaha daerah meminjam uang di bank. Karena pembayaran lambat, mereka pun dihadapkan pada masalah, salah satunya bunga bank.
“ Sampean bisa Bisa bayangkan saya dan kawan kawan vendor ambil uang dari bank, dan mengerjakan proyek kemudian ambil kredit untuk membiayai proyek tersebut . Tiba waktunya mengangsur di bank, kemudian belum ada yang diangsur karena kita tidak dibayar BUMN-nya. Akhirnya karena lambat dibayar maka bukannnya dapat untung tapi dapat buntung karena mesti bayar bunga dan segala macamnya,” terangnya.
“ Makanya saya minta tolong njenengan selaku media mas,mending saya pulang kampung ketimbang di Palu saya mau makan apa. Kasian saya dan kawan kawan lainnya yang belum dibayarkan. Saya juga mungkin sama dengan kawan kawan lainnya di Palu dan Sigi yang ngutang bank untuk bisa nutupi kehidupan hari hari selama ini karena hanya di janji melulu. Kami hanya menuntut hak kami dibayarkan,”pintanya.
Diberitakan sebelumnya,beberapa BUMN Karya sejak tahun 2023 terlilit utang hingga sampai belum bayar kepada vendor yang menyediakan produk dan jasa. Untuk beberapa kasus di bidang konstruksi pembayaran molor bahkan sampai tahunan. Namun sebetulnya sudah ada mekanisme dalam memantau para BUMN yang terlibat utang hingga hukuman bagi yang melanggar. Sayangnya dalam perjalanan banyak BUMN yang masih menyisakan utang besar kepada para vendor. (Jotelo)



Tinggalkan Balasan