Palu, Rotari.id- Pada coffee morning yang digelar bersama para jurnalis di Palu, Kepala Kejaksaan Negeri Palu, Muh. Irwan Datuiding, SH, MH, membeberkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani oleh pihaknya.
Antara lain yaitu status perkara dugaan korupsi Pembangunan Sumur Artesis Tahun Anggaran 2019 di Kelurahan Tondo, Kota Palu.
Kajari Palu, Muh Irwan mengatakan, status kasus dugaan korupsi pembangunan sistem penyediaan air bersih atau sumur artesis di Kelurahan Tondo, Kota Palu senilai Rp,1,7 miliar saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Kata dia, di penghujung Mei 2023, telah dilakukan penyelidikan oleh Pidsus. “Selanjutnya pada 12 Juni 2023 oleh Pidsus dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Muh. Irwan.
“Saat ini sudah di tahap penyidikan. Intinya dalam kasus ini kami tetap bekerja profesional dan akan disampaikan jika ada perkembangan. Kalau cukup bukti barulah kami akan tetapkan tersangka,” tegasnya lagi.
Terkait kasus ini diketahui bahwa Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah (BP2W) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2019 memprogramkan pekerjaan pembangunan sistem penyediaan air bersih atau sumur artesis di Kelurahan Tondo, Kota Palu.
Pembangunan sumur artesis ditaksir merugikan negara sekitar Rp1, 7 miliar dan diduga ada ketidaksesuaian spesifikasi pada pekerjaan berskala besar tersebut.
Dari keterangan dan data ditemukan adanya kelebihan pembayaran dan kekurangan volume pekerjaan. Proyek besar ini dikerjakan oleh CV Tirta Hutama Makmur.
Dari kasus senilai Rp.6,9 miliar ini setidaknya ada 4 orang yang telah diperiksa. Empat orang itu yakni Mantan Kasatker dengan inisial AM, SJ selaku PPSPM, SS yang merupakan rekanan CV. Tita hutama makmur dan AH sebagai PPk. (JoToLe)



Tinggalkan Balasan