Palu, Rotari.id– Operasi Pekat Tinombala 2025 yang digelar Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) selama 25 hari berhasil mengungkap 27 kasus dan mengamankan 78 orang pelaku.

Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sugeng Lestari mengatakan, Operasi Pekat Tinombala yang digelar mulai tanggal 1 Mei 2025 telah mengungkap 27 kasus dan 78 pelaku.

“Operasi Pekat Tinombala yang dilaksanakan sejak 1 Mei hingga 25 Mei 2025, Kepolisian telah mengungkap 27 berbagai kasus tindak pidana,” kata AKBP Sugeng Lestari di Palu, Senin, 26 Mei 2025.

AKBP Sugeng mengungkapkan, 27 kasus yang diungkap terdiri dari 2 kasus pemerasan, 5 kasus pengancaman, 8 kasus pungutan liar (pungli), 5 kasus penguasaan lahan, dan 7 kasus kekerasan kelompok.

“Selama 25 hari Operasi Pekat, Kepolisian juga telah mengamankan senjata tajam 16 bilah, sepeda motor 13 unit, dan handphone 5 unit,” tegasnya.

Operasi Pekat Tinombala ini ungkap Kasubbid Penmas lebih kepada melakukan penindakan terhadap berbagai kasus premanisme. Selain penindakan, Kepolisian juga melakukan pendekatan preventif dan preemtif dalam penanganan aksi premanisme.

“Tidak kurang 189 personel TNI dan Polda Sulteng dilibatkan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala ini, hal ini sekaligus untuk menjaga iklim investasi dan memelihara kamtibmas di Provinsi Sulawesi Tengah agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)