Palu, Rotari.id- Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE menghadiri Halal Bihalal Asosiasi/Forum Pedagang Pasar se-Kota Palu, Senin, 27 Mei 2024 di sekitaran Pasar Inpres Manonda, Jalan Bayam, Kota Palu.

Halal Bihalal yang dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu ini diikuti sejumlah pedagang pasar yang ada di Kota Palu.

Dalam sambutannya, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid berharap, delapan forum pasar yang sudah terbentuk semakin dikuatkan hubungan persaudaraannya.

“Sehingga Asosiasi/Forum Pedagang Pasar se-Kota Palu mampu mengawal kebijakan pemerintah dan memperhatikan apa yang menjadi aspirasi para pedagang. Apa yang menjadi harapan pedagang, betul-betul bisa terwakilkan dengan adanya forum ini,” kata Wali Kota Palu.

Wali Kota Palu mengungkapkan, selama dirinya menjadi wali kota sekitar tiga tahun ini, salah satu masalah utama di Kota Palu adalah kehadiran pasar yang representatif.

Menurutnya, pasar-pasar strategis yang ada di Kota Palu, seperti Pasar Masomba, Pasar Inpres Manonda, Pasar Lasoani, belum menunjukkan sebuah pasar yang representatif dimiliki oleh sebuah ibu kota.

Salah satu contohnya, Pasar Inpres Manonda yang masih berbenturan dengan permasalahan sengketa, sehingga Pemerintah Kota Palu terhalang untuk membangun yang representatif.

“Saya berharap, proses sengketa Pasar Manonda ini secepatnya berakhir. Sehingga Pemerintah Kota Palu mendapatkan pasar ini secara mutlak. Agar pembangunan pasar yang representatif untuk Pasar Inpres Manonda betul-betul bisa kita wujudkan,” ujar Wali Kota Palu.

Wali Kota Palu, Hadianto meyakini, Pemerintah Kota Palu mampu membangun pasar modern untuk Pasar Inpres Manonda, karena pasar ini sangat strategis. Ketika pasar ini diubah menjadi pasar yang representatif, pasti akan berkembang dengan baik.

“Saya berusaha untuk memberikan keringanan seringan-ringannya kepada masyarakat. Hanya memang kita butuh sinergitas. Karena yang bersumber dari masyarakat, akan kembali kepada masyarakat. Kenapa para pedagang menjual di luar pasar, karena memang keadaan pasar kita belum layak,” ungkap Wali Kota Palu.

Wali Kota Palu mengatakan, banyak aset pasar di Kota Palu, tapi tidak dimiliki oleh Pemerintah Kota Palu. Semua itu tidak bisa disalahkan, karena kota ini hasil pemekaran dari Kabupaten Donggala.

Sehingga, kata Wali Kota Palu, masalah aset, hampir sebagian besar aset ini hasil peralihan dari Kabupaten Donggala dan pencatatan asetnya tidak jelas.

“Itu yang melemahkan pemerintah, sehingga Pemerintah Kota Palu tidak bisa bangun. Persyaratan membangun itu, barang yang dibangun harus barang milik Pemerintah Kota Palu,” kata Wali Kota Palu.

Sekali lagi, Wali Kota Palu, Hadianto berharap kepada ketua dan pengurus forum pasar se-Kota Palu bisa mengawal pemerintah dengan baik. Forum harus proaktif berkomunikasi dengan dinas terkait.

Secara khusus juga, Wali Kota Palu sangat berterimakasih atas keberadaan forum ini, karena sangat membantu pemerintah dan para pedagang pasar untuk menyampaikan uneg-unegnya. (cp)