Palu,Rotari.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bergerak cepat menangani warga negara asing (WNA) asal Filipina yang menjadi korban perahu terdampar di wilayah Kabupaten Buol.
Penanganan dilakukan atas arahan Gubernur Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Rifki Anata Mustaqim, M.Si, bersama Tim Imigrasi Kelas I TPI Palu sejak Minggu (24/1). Saat ini, para WNA tersebut tengah menjalani penanganan lanjutan di selter Imigrasi Palu sebagai persiapan proses deportasi ke negara asal yang dijadwalkan pada Senin (26/1) pukul 17.00 Wita.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Rifki Anata Mustaqim, menjelaskan bahwa jumlah WNA asal Filipina yang ditangani sebanyak 15 orang, terdiri dari 7 orang dewasa dan 8 orang anak-anak. Seluruhnya telah berada di Kota Palu dan berada dalam penanganan petugas selter Imigrasi Palu dengan melibatkan koordinasi lintas instansi terkait.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi serta instansi terkait lainnya untuk memastikan penanganan para WNA berjalan sesuai ketentuan dan prinsip kemanusiaan,” ujar Rifki.
Lebih lanjut, Rifki menyampaikan bahwa Dinas Sosial memiliki peran penting dalam penanganan warga asing yang terdampar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), antara lain melalui identifikasi dan verifikasi dengan melibatkan instansi terkait guna memastikan identitas dan status para WNA.
Selain itu, Dinas Sosial juga memberikan pelayanan dasar, meliputi pemenuhan kebutuhan makanan, minuman, pakaian, serta kebutuhan dasar lainnya selama masa penanganan. Pendampingan dan koordinasi lintas sektor terus dilakukan agar proses penanganan hingga pemulangan ke negara asal dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk memberikan penanganan yang cepat, terkoordinasi, serta mengedepankan aspek kemanusiaan dalam setiap penanganan kasus serupa, dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Rifki.
Dalam kunjungan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial juga menyerahkan bantuan sembako, makanan ringan untuk anak-anak, popok (pampers), pakaian, perlengkapan mandi, serta kebutuhan lainnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Mohammad Akmal, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas penanganan yang cepat terhadap para korban.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas bantuannya. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi para korban hingga besok mereka dikembalikan ke negara asal,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dr. Abdul Gafar Mallo, MH.i selaku Kepala Bidang Linjamsos, Kepala Subbagian Kepegawaian Dinas Sosial Moh. Arfan, SE, Ajeng Yotolembah selaku Koordinator Pokja PSKBS, Nun Zaitina, Subhan, serta jajaran staf Bidang Linjamsos Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu.**



Tinggalkan Balasan