Parimo, Rotari.id- Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) bekerjasama dengan Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Palu dan Kantor Unit Penyelenggara Kelas III Parigi terus melakukan sosialisasi sekaligus memberikan pelayanan penerbitan E-PAS KECIL untuk Kapal Perikanan di bawah 7 Gross Tonase (GT).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Parigi Moutong, Moh. Nasir, di ruang kerjanya, Rabu, 6 Novembr 2024, mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk penerapan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.
Kata dia, dalam peraturan itu dijelaskan bahwa yang menerima penyaluran BBM adalah mereka yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dan pemerintah daerah.
“Untuk terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dan pemerintah daerah, nelayan terlebih dahulu membuat Pas Kecil, NIB, dan E-BKP,” ungkap Nasir.
Nasir mengatakan, pelaksanaan sosialisasi dan pelayanan di tempat itu telah dilaksanakan sejak 5 September 2024 di Desa Ambesia, 10 Oktober di Desa Bolano Tengah, dan 29-30 Oktober di Kelurahan Bantaya.
“Dijadwalkan hari Jumat, 8 November nanti dilaksanakan di Desa Ongka Malino dan Senin, 11 November di Desa Moutong. Kami utamakan dulu sosialisasi dan pelayanan di tempat ini pada lokasi yang ada kapal besar” jelasnya.
Moh. Nasir menjelaskan, pihaknya hanya mengeluarkan barcode, sementara untuk mendapatkan barcode tidak diproses sebelum ada Surat Ukur Kapal yg dikeluarkan oleh Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Palu.
Kemudian, surat ukur kapal tersebut sebagai syarat mendapatkan Elektrik Buku Kapal (E-BKP) Perikanan. Setelah dapat surat UKUR KAPAL dan E-BKP, barulah Dislutkan Kabupaten Parimo bisa melakukan input data untuk dapatkan barcode.
“Jadi intervensi bantuan Dislutkan untuk mendapatkan surat ukur kapal dan E-BKP ini yang kami lakukan dari desa ke desa. Intinya Dislutkan berusaha memberikan bantuan kepada nelayan untuk mendapatkan Surat Ukur Kapal dan E-BKP, kalau mereka ingin juga bisa langsung berhubungan dengan KSOP,” ucapnya. (*)
SUMBER: DISKOMINFO PARIMO
Tinggalkan Balasan