Sigi,Rotari.id –  Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sigi Minhar Tjeho,Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Sigi Herman Latabe,Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan pertemuan dengan Deputi  Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana BNPB RI Jawansah beserta Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana BNPB RI Ibnu Asur di graha BNPB RI Jakarta,Selasa,(25/3/2025). Pertemuan ini membahas terkait rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di kabupaten Sigi yang hingga kini masih terdapat beberapa hal yang belum tuntas.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sigi menyampaikan beberapa usulan prioritas kepada BNPB RI terkait kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang terdampak  bencana.Usulan tersebut mencakup:

  1. Rehabilitasi dan rekonstruksi 12 terminal
  2. 29 Sekolah Dasar (SD) dan 14 Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  3. 5 fasilitas olahraga
  4. Penyediaan bibit pengaman sungai
  5. Rehabilitasi dan Rekonstruksi kantor di Kabupaten Sigi

Menanggapi hal tersebut, Deputi  Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana BNPB RI menjelaskan bahwa setiap program pembangunan pasca bencana dapat diakomodasi melalui skema pembiayaan regular yang diajukan ke kementriantekhnis terkait melalui Pemerintah Provinsi. Namun BNPB RI tetap berperan dalam memberikan rekomendasi guna memperkuat usulan daerah.

”Kami menyarakan agar pemerintah Kabupaten Sigi mengajukan usulan rehabilitasi dan rekonstruksi ini ke kementrian tekhnis terkait.Sementara itu BNPB RI akan memberikan rekomendasi guna memperkuat dan mempercepat proses persetujuan atas usulan yang diajukan,” ujar Deputi  Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana.

Menurutnya,usulan Kabupaten Sigi kemudian akan dibahas di rapat tingkat menteri yang diketuai Menko PMK RI untuk diselesaikan.

Bupati Sigi berharapmelalui pertemuan ini,proses rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Kabupaten Sigi dapat segera dituntaskan,sehingga infrastruktur yang terdampak bencana dapat kembali berfungsi secara optimal untuk kepentingan masyarakat. (***)