Polman, Rotari.id- Sebanyak 47 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Selasa, 10 Oktober 2023.
Sidang TPP merupakan salah satu tahapan dari rangkaian pengusulan reintegrasi sosial bagi seorang warga binaan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Polewali, Abdul Waris mengatakan ini menjadi salah satu upaya untuk menjaga tata tertib di dalam lapas serta mempersiapkan WBP dalam menghadapi reintegrasi sosial.
“Tujuannya menguji warga binaan yang akan mendapatkan hak integrasi, misalnya pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan lain lain betul betul telah memenuhi ketentuan, baik administratif maupun substantif,” kata Abdul Waris.
“Untuk mendapatkan warga binaan yang akan dipekerjakan betul betul sesuai bakat, minat, dan aman diberi tugas sehari hari,” lanjut Abdul Waris.
Dia menjelaskan warga binaan yang ikut mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan keluhan, saran, atau aspirasi mereka selama proses sidang.
Hal ini kata dia menjadi wadah yang penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pemasyarakatan.
Abdul Waris menambahkan bahwa sidang TPP tersebut untuk memantau dan mengevaluasi kondisi para WBP di Lapas, serta memberikan rekomendasi terkait kemungkinan pemberian Pembebasan Bersyarat (PB), Izin Cuti Bersyarat (CB), Asimilasi Rumah, atau tugas di luar Lapas seperti korvei luar atau tamping dapur maupun pemberian register F bagi WBP yang melakukan pelanggaran tata tertib.
“Ini sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan resosialisasi para WBP agar dapat kembali berkontribusi positif di masyarakat setelah masa hukuman mereka selesai,” paparnya. (hsn)



Tinggalkan Balasan