Palu, Rotari.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sulteng tentang Kemudahan Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil di Ruang Lotus Swiss-Belhotel Palu, Senin, 4 Oktober 2024.
Kegiatan uji publik tersebut dihadiri sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sulteng, yakni Wakil Ketua 1 DPRD Sulteng, Aristan, S.Pt., Ir.Elisa Bunga Allo, Mohamad Hidayat Pakamundi, Henri Kusuma Muhidin, Wiwik Jumatul Rofi’ah, Bartholomeus Tandigala, dan Musliman.
Hadir juga Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi.S.Sos.M.Si, para pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Sulteng, OPD terkait lingkup Pemda Sulteng, dan para pelaku UMKM di Sulteng.
Narasumber pada uji publik ini dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako, Dr.Syamsul Bahri Dg.Parani.SE.MM, Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Provinsi Sulteng, Drs.Imran.MM, Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik dan Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, Dr.Suparman.SE.M.Si. Bertindak sebagai moderator Kabag Persidangan dan Fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, Asmir Julianto Hanggi.SH.MH.
Dalam kegiatan ini, Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng, Aristan, S.Pt, mewakili pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulteng mengatakan, keberadaan Koperasi dan Usaha Kecil merupakan salah satu diantara bentuk ekonomi kerakyatan.
“Keberadaan Koperasi dan Usaha Kecil di era otonomi daerah merupakan potensi yang harus digali dan dikembangkan, karena dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang massif dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana tujuan dari pembangunan daerah,” jelasnya.
Kondisi semacam ini, kata dia, juga dialami oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dengan potensi industri dan jasa yang dimilikinya.
“Ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pelindungan dan pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, dengan demikian upaya pengelolaan terhadap Koperasi dan Usaha Kecil tidak hanya menyangkut soal permodalan dan aksesibilitas, tetapi juga menyangkut kebijakan yang lebih luas, sehingga diharapkan mampu berperan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan Koperasi dan Usaha Kecil di daerah,” jelasnya.
Aristan mengatakan, kesejahteraan dan keadilan ekonomi merupakan salah satu indikator pertumbuhan ekonomi lokal. “Itu dapat didorong melalui kebijakan dan strategi pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Politisi NasDem Sulteng ini. (cp)
Tinggalkan Balasan