Site icon ROTARI

Wabup Pimpin Minta Koperasi Pemilik IPR-Aparat Desa Kerjasama Lakukan Normalisasi Sungai di Tiga Desa

PIMPIN RAPAT- Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), H. Abdul Sahid saat memimpin Rapat Pembahasan Normalisasi Sungai di Desa Kayuboko, Desa Air Panas dan Desa Olaya, di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong, Senin, 20 Oktober 2025. (FOTO:DISKOMINFOPARIMO)

Parimo, Rotari.d- Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), H. Abdul Sahid memimpin Rapat Pembahasan Normalisasi Sungai di Desa Kayuboko, Desa Air Panas dan Desa Olaya, di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong, Senin, 20 Oktober 2025.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Wakil Bupati Parimo mengatakan rapat tersebut menindaklanjuti pertemuannya bersama Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase sehubungan hasil peninjauan pada tiga desa tersebut (Desa Kayuboko, Desa Air Panas dan Desa Olaya).

Wabup Parimo meminta kepada sejumlah koperasi yang telah memiliki IPR, aparat desa, dan pihak terkait lainnya agar bekerjasama melaksanakan normalisasi sungai. “Saya minta kita semua bekerjasama dulu untuk melakukan normalisasi sungai di tiga Desa ini,” ujar Wabup Parimo.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas sungai dalam mengalirkan air guna mencegah banjir dan memulihkan fungsi sungai serta mengatasi timbulnya kerusakan lingkungan.

“Bersama-sama kita mengawasi, dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, semuanya. Jangan kita menutup mata, saya juga akan turun langsung, karena Koperasi ini baru terbentuk, sedangkan tambang ini sudah berjalan jauh sebelumnya. Olehnya satu pekan ini kita fokus normalisasi saja dulu, semua alat di atas turunkan untuk memperbaiki lingkungan yang rusak,” ujar Wabup Parimo.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh menambahkan seluruh aktifitas pertambangan dihentikan sementara untuk melakukan normalisasi sungai dari hulu ke hilir.

“Semua alat dikerahkan untuk melakukan normalisasi, semua bekerja sama untuk melakukan normalisasi tanpa ada alasan. Untuk melakukan penataan alur sungai,” tegasnya.

Ditambahkannya, pemerintah daerah juga harus secara berkala mengawasi jalannya normlisasi dan pemeliharaan. “Pengolahan ke depan harus ada pengawasan agar sesuai dengan prosedur,” kata Alfred. (cp)

SUMBER: DISKOMINFO KABUPATEN PARIMO.

 

Exit mobile version