Palu, Rotari.id- Rehabilitasi jalan, sebagai salah satu sarana infrastruktur mobilitas masyarakat hendaknya dikerjakan sesuai waktu yang telah ditentukan. Hal ini untuk meminimalisir ketidaknyamanan masyarakat setempat terhadap aktivitas pembangunan itu.
Ketidaknyamanan inilah yang kerap terjadi terhadap warga Jalan Lombok, Kelurahan Kamonji, Kota Palu, sebulan terakhir. Jalan Lombok semakin sempit akibat timbunan pasir batu yang berada di badan jalan. Keadaan ini tentunya mengganggu kenyamanan bagi pengendara. Ditambah lagi debu dari timbunan tersebut yang mengganggu warga setempat.
“Sudah 1 bulan begitu terus keadaannya, tidak ada perkembangan. Hanya ada timbunan yang membuat sempit jalan dan tergganggu masyarakat sekitar karena debu,” kata salah seorang warga Rifai kepada media ini.
Selain itu, kata pria yang akrab disapa Pai ini, fasilitas Sekolah Dasar (SD) yang ada di kawasan jalan tersebut merasakan dampak egatif dari rehabilitasi jalan yang tak kunjung rampung ini. “Para penjemput siswa di SD sini mengeluh Pak, karena ini pembangunan alan sudah lama tidak selesai, bikin sempit jalan, mereka kerepotan saat jemput anaknya di sekolah,” kata Pai.
Pai juga mempertanyakan tidak adanya rambu rambu yang dipasang di Jalan Lombok tersebut. “Seharusnya ada rambu rambu yang dipasang di jalan ini, supaya pengendara yang melintas berhati hati, karena banyak juga batu pasir yang berhamburan sampai ke tengah jalan, bisa membahayakan pengendara,” tegasnya.
“Baru saya lihat, papan proyek hanya di pasang menempel di pohon. Bukannya papan proyek itu harus dipasang di depan atau ujung dari jalan yang mau direhab,” sambungnya.
Dari papan proyek, kontrak rehabilitasi Jalan Lombok dimulai 5 Juli 2024 dengan waktu kerja 150 hari kalender. Kontraktor pelaksana proyek ini dikerjakan oleh CV Palindo Cipta Nusantara dengan total anggaran APBD sebesar Rp533.406.500. (cp)
Tinggalkan Balasan