Parimo, Rotari.id- Pj Bupati Parigi Moutong (Parimo), Richard Arnaldo menghadiri Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Logistik dan Pengamanan TPS Pemilu Tahun 2024 di Lapangan Mako Polres Parigi Moutong, Senin, 5 Februari 2024.
Apel diawali dengan pemeriksaan pasukan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, OPD terkait, dan Linmas. Dilanjutkan dengan pemeriksaan perlengkapan pengamanan pemilu oleh Kapolres Parigi Moutong, Jovan Reagan Sumual, Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, Kepala Dinas Perhubungan, unsur Forkopimda, dan seluruh Pejabat Utama Polres Parigi Moutong.
Bertindak sebagai pemimpin apel, Kapolres Parigi Moutong, Jovan Reagan Sumual dalam arahannya menyampaikan apel pelepasan pasukan pengamanan TPS dimaksudkan untuk menunjukan bahwa Polres Parigi Moutong dan jajarannya yang didukung oleh Polda Sulteng, TNI, Linmas serta instansi terkait lainnya siap mengamankan pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Parigi Moutong.
Kata dia, untuk menunjang pelaksanaan pengamanan 1.360 TPS dengan klasifikasi tingkat kerawanan yang berbeda-beda, Polres Parigi Moutong melibatkan kekuatan 3.304 Personil, terdiri 474 personel Polres Parigi Moutong, BKO Polda Sulteng 100 personel, TNI 10 personel, ditambah kekuatan Linmas 2.720 personel.
“Tentunya kita semua berharap pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan tertib, aman, lancar, dan sehat serta sesuai dengan azas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil,” ungkapnya.
Sejumlah hal ditekankan Kapolres Parigi Moutong kepada seluruh petugas pengamanan TPS. Pertama, petugas PAM TPS sudah berada di lokasi TPS 1 hari sebelum pemungutan suara berlangsung untuk beradaptasi dengan masyarakat dan lingkungan, serta melaksanakan deteksi terhadap perkiraan ancaman.
“Kedua, lakukan peninjauan dan pengecekan lokasi TPS, kenali lingkungan sekitar lokasi TPS serta mapping route yang akan dilalui kotak suara dari PPK ke PPS serta ke TPS dan dari TPS kembali ke PPS dan PPK,” kata Kapolres Parimo.
Ketiga, lanjutnya, laksanakan PAM dan WAL terhadap logistik pemilu yang bergeser dari PPK ke PPS serta dari PPS ke TPS. Setelah selesai kembali lakukan pengawalan dari TPS menuju PPS dan selanjutnya menuju PPK.
Keempat, posisi petugas pengamanan TPS berada di luar kawasan TPS, tindakan Kepolisian dapat dilakukan dalam lokasi TPS setelah adanya permintaan bantuan dari KPPS.
Kelima, setiap hal yang terjadi segera laporkan kepada perwira pengendali secara berjenjang untuk mendapatkan petunjuk selanjutnya.
“Keeanam, setelah pengamanan TPS, personel pengamanan melaksanakan pengamanan logistik pemilu di PPK Kecamatan,” kata Kapolres Parimo.
“Tujuh, jalin komunikasi dan koordinasi dengan PKTPS agar apabila terjadi hal menonjol agar segera melaporkan kepada petugas PAM TPS,” lanjutnya.
Delapan, mintalah izin kepada petugas KPPS dan Linmas jika akan meninggalkan lokasi TPS untuk mengontrol TPS lainnya, dengan meninggalkan no telepon/hp yang siap dihubungi jika mendesak.
Dan sembilan, kata Kapolres Parimo, Petugas PAM TPS berkewajiban untuk membuat laporan hasil pelaksanaan tugas pengamanan TPS.
Di akhir arahannya, Kapolres Parimo mengimbau kepada seluruh petugas pengamanan agar tetap menjaga kesehatan, siapkan fisik dan mental.
“Dengan dilandasi oleh integritas, ketulusan, keikhlasan loyalitas dan tanggung jawab yang tinggi dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat,” kata Kapolres Parimo. (*)
SUMBER: DISKOMINFO PARIMO
Tinggalkan Balasan