Majene, Rotari.id- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Majene menerima 3 pucuk senjata api merek Pistol Pindad dan 50 butir amunisi dari Direktorat Intelkam Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Penyerahan senjata api dan amunisi tersebut berlangsung di Gudang Senjata Dit Intelkam Polda Subar, Rabu, 15 November 2023.

Pemberian senjata api dan amunisi itu adalah bentuk kolaborasi dan kerja sama antara pihak Kanwil Kemenkumham Sulbar dan Polda Sulbar demi keamanan dan ketertiban Rutan Majene.

Senpi dan amunisi diserahkan langsung oleh Rahmatullah, Anggota Dit Intelkan Polda Subar kepada pihak Rutan Majene.

“Ketiga pucuk senjata api dan 50 butir amunisi itu akan menjadi inventaris Rutan Majene dan InsyaAllah kami akan manfaatkan sebagaimana mestinya,” kata Kepala Rutan Majene, Syahruddin.

Sementara itu, Direktur Intelkam Polda Sulbar, Kombes Pol Rade Mangaraja Sinambela menyebut senjata api dan amunisi itu diberikan atas permohonan Kanwil Kemenkumham Sulbar perihal izin angkut senjata Kemenkumham ke UPT Pemasyarakatan.

“Setelah diadakan penelitian atas permohonan Kanwil Kemenkumham Sulbar dan memenuhi syarat, maka diberikanlah izin dan pemberian senjata api serta amunisi itu,” ungkap Kombes Pol Rade Mangaraja Sinambela.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulbar, Marasidin menyebut pemberian senjata api dan amunisi itu adalah bentuk kolaborasi dan kerja sama yang baik antara pihaknya dan Pihak Polda Sulbar demi keamanan dan ketertiban di Lapas maupun Rutan.

Selanjutnya, senjata api beserta perlengkapan lainnya diantar ke Rutan Kelas IIB Majene sesuai dengan SOP yang berlaku. (*/hsn)