Site icon ROTARI

Penerbitan Sertifikat Dinilai Lamban, Puluhan Warga Dusun Passairang Gruduk Kantor BPN Polman

Kantor ATR/BPN Kabupaten Polman. (FOTO: IST)

Polman, Rotari.id- Puluhan warga Dusun Passairang, Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar( Polman) menggeruduk kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Polman, di Jalan Manunggal, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Selasa, 1 Agustus 2023.

Aksi protes warga Dusun Passairang mempertanyakan lambannya penerbitan sertifikat lahan mereka. Aksi protes ini mencuat karena warga merasa keberatan dengan belum diprosesnya permohonan sertifikat lahan pertanian dan perumahan yang telah mereka ajukan sejak Mei 2023 lalu.

Dengan melibatkan emak- emak (ibu-ibu) yang juga ikut serta dalam aksi ini, warga menunjukkan kegeraman dan ketidakpuasan mereka terhadap pelayanan penerbitan sertifikat yang dinilai lambat dari kantor pemerintahan tersebut.

Haris, perwakilan demonstran mengungkapkan, sebanyak 32 berkas permohonan sertifikat telah diserahkan kepada pihak Pertanahan Polman sejak dua bulan lalu. Namun, hingga saat ini, berkas- berkas tersebut belum diproses oleh pihak pertanahan. “Ini yang membuat warga semakin kesal dan geram,” tegasnya.

Kata dia, warga sebelumnya telah berhasil memenangkan sengketa terkait lahan tersebut dan berdasarkan itu, mereka mengajukan permohonan sertifikat sebagai langkah untuk melindungi hak kepemilikan mereka. Namun, ketidakjelasan dan lambatnya proses penerbitan sertifikat membuat warga merasa curiga akan adanya oknum tertentu di kantor Pertanahan Polman yang memperlambat proses ini.

Puluhan warga akhirnya berhasil diterima untuk audiensi dengan Kepala ATR/BPN Kabupaten Polman, Syaifuddin, setelah hampir satu jam melakukan aksi protes.

Syaifuddin menyatakan bahwa perkara terkait sengketa atas tanah tersebut masih belum sepenuhnya selesai, meskipun warga sudah memenangkannya. Sementara berkas permohonan sertifikat warga telah diproses sebelumnya, namun proses penerbitan ditunda karena pihak penggugat yang sebelumnya mengajukan gugatan atas tanah tersebut kembali mengajukan berkasnya di Pengadilan Negeri.

Hal ini menyebabkan pihak Pertanahan Polman harus menunggu hingga situasi sengketa benar- benar terklarifikasi sebelum menerbitkan sertifikat tersebut.

Kata dia, pihaknya memberikan jaminan bahwa sertifikat tanah warga yang datang untuk audiensi akan segera diterbitkan begitu tidak ada hambatan lebih lanjut dan situasi sengketa telah benar- benar teratasi. Warga diminta untuk bersabar dan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku terkait tanah tersebut. Kepolisian setempat juga berada di lokasi untuk memastikan aksi protes berjalan tertib dan aman. (bhr)

Exit mobile version