Site icon ROTARI

Mutu Beton Diragukan, Revetment Sungai Ngia Retak dan Keropos – BWS: Masih Bisa Diperbaiki Sebelum PHO

Revetment atau dinding penahan aliran sungai di sepanjang Sungai Ngia yang mengalami keretakan parah hampir di hampir semua titik. ( Foto : Tim LMR)

Palu,Rotari.id – Pekerjaan pembangunan dinding penahan tanah di Sungai Ngia yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Selaras Mandiri Sejahtera (SMS) saat ini tengah menjadi sorotan. Proyek dengan nama pekerjaan Perbaikan Sungai di Wilayah Kota Palu (Hilir Palu Mempertimbangkan Tindakan Penanggulangan Tsunami, Kawatuna, Sungai Ngia) menunjukkan sejumlah kerusakan serius pada struktur bangunannya.

Struktur revetment atau dinding penahan aliran sungai di sepanjang Sungai Ngia, tepatnya di Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu  itu, mengalami kerusakan serius. Kerusakan yang ditemukan meliputi retakan pada permukaan, pori-pori terbuka pada struktur beton, dan kemunculan batu-batu besar pada dinding, yang diduga disebabkan oleh kurang optimalnya penggunaan vibrator saat proses pengecoran.

Struktur revetment di proyek yang melekat pada Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air WS. Palu – Lariang, WS. Parigi – Poso, WS. Kaluku – Karama Provinsi Sulawesi Tengah, dibawah Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu (BWSS III Palu), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PU dengan nilai Rp.150.997.000.000,.yang seharusnya menjadi pelindung tanggul sungai dari erosi dan longsoran, justru kini memunculkan kekhawatiran dari warga sekitar. Banyak bagian dinding terlihat tidak padat, dengan agregat batu besar mencuat ke permukaan, mengindikasikan adanya proses pemadatan yang tidak merata saat pengecoran berlangsung.

Kerusakan ini terbilang cukup masif di beberapa titik dan berpotensi mengurangi kekuatan struktur, terutama saat debit air sungai meningkat di musim hujan.

Struktur yang diklaim oleh managemen PT Selaras Mandiri Sejahtera menggunakan mutu beton K-175 atau standar kekuatan tekan beton sebesar 175 kg/cm²,kini mengalami kerusakan serius, mulai dari retakan, pori-pori terbuka, hingga kerikil besar yang mudah lepas hanya dengan sentuhan tangan.

Kondisi tersebut mengindikasikan kuat adanya dugaan pencampuran beton yang tidak sesuai standar teknis dan terindikasi cacat struktural sejak awal. Bahkan, beberapa bagian dinding menunjukkan agregat atau kerikil berhamburan, yang seharusnya tidak terjadi bila mutu beton K-175 benar-benar diterapkan dan proses pengecoran dilakukan sesuai prosedur.

“Kalau disentuh pakai tangan saja, kerikilnya lepas. Beton seperti ini tidak layak untuk bangunan penahan air, apalagi di wilayah rawan bencana seperti Petobo,” ujar Ajiman seorang warga yang turut memantau proyek tersebut.

Menanggapi kondisi ini, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu, Dedi Yudha Lesmana, menyampaikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp Kamis,(5/6/2025). Ia menegaskan bahwa proyek ini masih berada dalam masa pelaksanaan, sehingga masih terbuka ruang untuk dilakukan perbaikan.

”Intinya karena ini masih masa pelaksanaan, tentunya kita tidak akan menerima dengan kondisi-kondisi yang tidak sesuai dengan mutu kontrak. Oleh karena itu masih ada kesempatan untuk diperbaiki, sebelum dilakukan PHO (Provisional Hand Over),” tegas Dedi.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga hasil pembangunan infrastruktur tersebut.

”Dan tentunya kami juga minta bantuan aparat setempat untuk sama-sama menjaga infrastruktur tersebut dari tangan-tangan jahil, sehingga tidak terjadi perusakan maupun pencemaran yang mengurangi masa konstruksi dan estetika dari infrastruktur yang telah kita bangun,” tambahnya.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa pihak BWS tidak akan memberikan toleransi terhadap pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Proses serah terima pekerjaan (PHO) hanya akan dilakukan setelah seluruh elemen konstruksi memenuhi standar mutu sebagaimana diatur dalam kontrak.

Dengan kondisi yang ada saat ini,warga Petobo berharap langkah cepat dilakukan sebelum kerusakan makin meluas, apalagi mengingat wilayah ini termasuk zona rawan bencana. Mereka mendesak agar kualitas pekerjaan diaudit dan bila perlu, pelaksana proyek diberi sanksi jika terbukti lalai. (JoTelo).

Exit mobile version