Polman, Rotari.id- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat kembali melakukan penggeledahan blok hunian warga binaannya, Rabu, 7 Februari 2024.
Hasilnya, ditemukan sejumlah barang berupa kartu hingga pisau atau benda tajam. Kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang ke Lapas.
Penggeledahan blok hunian warga binaan (warbin) ini dipimpin oleh Kasi Kamtib dan Kepala KPLP Lapas Polman.
Dalam rilisnya, Kamis, 8 Februari 2024, Petugas Lapas Polewali Mandar menemukan sejumlah benda dalam penggeledahan itu, yakni dua earphone, satu jam tangan, dua kartu joker, dua sendok aluminium, lima gelas kaca, satu tempat cas rakitan, lima pisau atau benda tajam, dua buah gunting kuku, dua alat pertukangan, tiga ikat pinggang, dan tiga alat gantungan baju.(hsn)
Tinggalkan Balasan