Site icon ROTARI

Kunker Wamen PPPA Pertegas Komitmen Sulteng Lindungi Perempuan dan Anak

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mendampingi Wakil Menteri PPPA RI, Veronica Tan, saat kunjungan kerja di Sulawesi Tengah. (Foto: Ro Adpim)

Main Point

Palu, Rotari.id  – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Veronica Tan, di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Kolonel Sugiono, Jumat (10/7/2026).

Kunjungan kerja tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus melihat secara langsung pelayanan yang diberikan UPTD PPA Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak melalui peningkatan layanan pendampingan, pemulihan korban, hingga dukungan pembiayaan layanan kesehatan yang dibutuhkan dalam proses penanganan kasus.

Berdasarkan data Aplikasi Simfoni PPA, pada tahun 2025 tercatat sekitar 696 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Sementara hingga pertengahan tahun 2026, jumlah laporan telah mencapai sekitar 600 kasus. Meski demikian, tidak seluruh kasus dapat dipublikasikan karena menyangkut kerahasiaan identitas korban dan proses pemulihan psikologis.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal,” ujar Wakil Gubernur.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan korban, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menjalankan Program Berani Sehat yang tidak hanya memberikan layanan kesehatan gratis melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tetapi juga menanggung pembiayaan pelayanan kesehatan yang belum dicover BPJS. Program tersebut mencakup pembiayaan visum et repertum, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta berbagai tindakan medis lain yang diperlukan dalam proses hukum.

Hingga awal Juli 2026, Program Berani Sehat telah melayani sekitar 183 ribu masyarakat. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.800 layanan merupakan pelayanan non-JKN yang seluruh pembiayaannya ditanggung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kalau pemerintah tidak hadir, banyak korban yang kesulitan memperoleh keadilan karena berbagai proses membutuhkan biaya, termasuk visum untuk kepentingan penyidikan. Karena itu, kami mengambil peran agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur juga berharap Kementerian PPPA terus memberikan arahan dan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, masih terdapat sejumlah kebutuhan, terutama peningkatan sarana dan prasarana UPTD PPA.

Meski kondisi fiskal nasional tengah menghadapi berbagai tantangan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan siap mengalokasikan dukungan melalui APBD apabila kebutuhan tersebut belum dapat difasilitasi melalui APBN pada 2027.

Kunjungan kerja Wakil Menteri PPPA Veronica Tan diharapkan semakin memperkuat kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dan organisasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, serta bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.

Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., M.H., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Yudiawati V. Windarrusliana, SKM., M.Kes., para Kepala Dinas P3A kabupaten/kota, perwakilan OPD terkait, serta sejumlah organisasi non-pemerintah (NGO) yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak.

 

Exit mobile version