Site icon ROTARI

Komisi IV DPRD Sulteng Kunker ke Pemprov DKI Jakarta Bahas Pengelolaan Tiga Sektor

FOTO BERSAMA- Rombongan DPRD Sulteng saat foto bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta usai melakukan kunjungan kerja, Kamis pekan lalu. (FOTO: HUMASEDPRDSULTENG)

Jakarta, Rotari.id- Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Hj. Zalzulmida A. Djanggola, SH., CN., bersama Wakil Ketua III DPRD Sulteng, H. Muharam Nurddin, S.Sos., M.Si pimpin langsung Komisi IV DPRD Sulteng melakukan Koordinasi dan Komunikasi antar daerah di Provinsi DKI Jakarta mengenai Pendidikan, Budaya, dan Pariwisata, pada Kamis pekan lalu.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat II Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, dan di hadiri perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta, serta beberapa OPD terkait di Provinsi DKI Jakarta.

Pada kesempatan ini, hadir langsung Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Dr.Ir Alimuddin Paada, M.S bersama Anggota Komisi IV DPRD Sulteng, Dr. I Nyoman Slamet, S.Pd., M.Si, Moh. Faizal Lahadja, SE, Muh. Ismail Junus, SE, H. Moh. Hidayat Pakamundi, SE, Fairus Husen Maskati, HJ. Winiar Hidayat Lamakarate, SE, Dra. Fatimah HI. Moh. Amin Lasawedi. M.Si.

Giat ini merupakan Agenda DPRD Sulteng yang sudah terjadwal dalam rencana kerja DPRD Sulteng, khususnya pada Komisi IV DPRD Sulteng yang membidangi Kebudayaan, Pendidikan, dan Pariwisata.

Rombongan DPRD Sulteng diterima langsung perwakilan Deputi Gubernur DKI Jakarta.

Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Muharram Nurdin dalam hal ini menyampaikan bahwa tujuan Komisi IV DPRD Sulteng berkoordinasi merupakan proses belajar bagaimana mengelolah pemerintah, terutama dari segi pendidikan kebudayaan dan pariwisata. Dia berharap pada kesempatan ini pertemuan yang dilaksanakan pihak tersebut dapat menjadi contoh yang bisa di bawa ke Sulteng. Tentunya melihat ke depannya Sulteng merupakan salah satu penyangga Ibu Kota Negara (IKN), jelasnya.

Dalam hal ini selaku Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Sulteng menyampaikan beberapa yang menjadi tujuan pertemuan itu, diantaranya berkaitan dengan pengambilan kebijakan pemerintah terhadap pariwisata, bagaimana pariwisata dapat memberikan PAD bagi daerah dengan sistem bagi hasil. Kemudian menyangkut Perda pengembangan pariwisata, yang bisa menjadi contoh Sulteng. Sementara terkait pendidikan dan kebudayaan, diantaranya seperti apa meningkatkan seni budaya sehingga dapat memberikan hal yang lebih baik serta bagaimana kemudian menjadikan kebudayaan sebagai sarana dalam pembangunan kemanusiaan.

Dalam pertemuan itu diketahui bahwa Pemerintah DKI Jakarta terkait kebijakan pariwisatanya mengacu pada Perda No. 6 Tahun 2015 tentang Pariwisata dan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Usaha Pariwisata.

Sumber pendapatan pada sektor pariwisata di DKI Jakarta pada 2021 mencapai Rp3 Triliun lalu pada 2022 mencapai lebih kurang Rp5 triliun, dan pertumbuhan 7 persen pajak hotel, restoran, dan hiburan. Pada sektor pariwisata, DKI Jakarta ini hanya menfasilitasi dan mengelolah, pembagian hasilnya dari Bapenda DKI Jakarta, sementara tugas dari dinas Pariwisata hanya memonitoring, mengembangkan, membantu promosi-promosi dalam negeri. Dan dari para pemandu wisata, tentunya diberikan pelatihan dan sertifikat sesuai standart kepariwisataan. Dan untuk kerjasama hanya melalui satu pintu yaitu Biro KSD.

Selanjutnya, terkait bidang kebudayaan dan kesenian DKI Jakarta mengacu pada Pergub Nomor 4 Tahun 2020 dimana fungsi Dewan Kesenian Jakarta sebagai mitra provinsi untuk merumuskan kebijakan-kebijakan seni yang berkualitas.

DKI Jakarta membentuk Akademi Jakarta untuk merumuskan rancangan pendapat serta peraturan tentang kebudayaan untuk menyampaikan rancangan pendapatan. DKI Jakarta juga membentuk dewan kesenian yang lebih ke aspek regulasi kebudayanan dan kesenian.

Posisi pelaku seni budaya bagi Pemprov DKI Jakarta lebih mengarah sebagai mitra dalam pelastarian kebudayaan, dimana kegiatan Pemprov DKI ditujukan bagaimana menciptakan kolaborasi untuk memajukan kebudayaan bersama pelaku seni dengan melibatkannya seni dalam perumusan setiap kebijakan pemprov, khususnya di bidang kebudayaan.

DKI Jakarta tidak hanya mengangkat budaya tradisi yaitu Budaya Betawi, tetapi lebih mengangkat dan melestarikan budaya lain, karena DKI Jakarta terdiri dari banyak budaya.

Kegiatan Dewan kesenian Jakarta juga diaanggarkan di unit pengelolah. Pada bidang kebudayaan Pemprov DKI memberikan hibah yang ditetapkan dengan SK Gubernur terhadap pelaku seni yang memajukan kebudayaan di DKI Jakarta. (*)

Exit mobile version