Palu, Rotari.id – Sejumlah remaja pria diamankan Tim Unit Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulteng yang dipimpin Bripka Syamsuddin saat melaksanakan patroli rutin di sekitaran Jalan Rono, Palu Barat, Kota Palu, Minggu, 3 November 2024.

Bripka Syamsuddin, dalam keteranganya, Senin, 4 November 2024, menjelaskan saat diamankan, para remaja itu kedapatan membawa sejumlah senjata tajam (sajam).

“Diduga para remaja yang merupakan kelompok Geng Motor itu berencana akan melakukan aksi tawuran yang berpotensi meresahkan warga sekitar,” ungkapnya.

Dari lokasi, lanjut Bripka Syamsuddin, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu buah samurai berwarna merah dan satu buah gosir (golok sisir), yang biasa digunakan untuk tindakan kekerasan.

Selain itu, sebanyak tujuh remaja juga diamankan di lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Ketujuh remaja bersama barang bukti selanjutnya diserahkan kepada petugas piket di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palu, guna proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” terangnya.

Sementara itu, Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Sulteng, Kombes Pol Richard Benson Pakpahan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli rutin itu merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Palu, khususnya pada malam hingga dini hari yang rentan terjadi aksi kriminalitas.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah aksi tawuran dan perilaku negatif lainnya di kalangan remaja. Kami mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, untuk menghindari keterlibatan dalam tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

“Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan di wilayah Kota Palu serta menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat,” tutupnya.(*)