Parimo, Rotari.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan di Lantai II Kantor Bupati Parimo, Kamis pagi, 7 November 2024.

Tujuan kegiatan untuk memberikan wawasan dan informasi tentang hak akses dan pemanfaatan data bagi pengguna.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Parimo, Abdul Azis, mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan ini. Tidak dapat diragukan lagi pentingnya data kependudukan bagi kelancaran pemerintahan dan pembangunan.

“Data kependudukan adalah salah satu aset terpenting bagi pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Melalui data ini kita bisa mengetahui secara tepat jumlah pendudukan, distribusi umur, status perkawinan, serta informasi lainnya yang sangat penting untuk merancang program-program pembangunan yang tepat sasaran,” jelasnya.

Abdul Aziz menekankan beberapa hal yang menjadi fokus utama, pertama, pentingnya data kependudukan untuk perencanaan dan pengambilan kebijakan. Kedua, pemberian hak akses yang terbatas dan terstandarisasi, dan ketiga,
perlindungan data pribadi.

“Melalui sosialisasi ini saya berharap para peserta terutama yang terlibat langsung dalam pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan dapat memahami betul aturan-aturan yang berlaku, serta dapat mengimplementasikan kebijakan yang telah disepakati dengan sebaik-baiknya. Dengan begitu kita mampu menghasilkan data yang tidak hanya akurat, tetapi juga aman dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya. (*)

SUMBER: DISKOMINFO PARIMO