Banggai, Rotari.id- Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Dandy Adhi Prabowo, melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat (reses) Masa Persidangan ke-1 Tahun Kesatu Masa Jabatan 2024-2029, Kamis, 7 November 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di daerah pemilihannya Dapil-IV Banggai Bersaudara yakni Banggai-Banggai Kepulauan-Banggai Laut, hingga 17 November 2024.
Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh para Kepala Desa, Ketua RW dan RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, serta masyarakat setempat.
Pada kesempatan itu, Dandy Adhi Prabowo menyampaikan bahwa kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) ini merupakan suatu hal wajib yang dilakukan oleh para anggota DPRD untuk menjadi penampung aspirasi, memberikan solusi, memperjuangkannya.
Sejumlah aspirasi masyarakat disampaikan dalam kegiatan reses tersebut meliputi perbaikan jalan, ruang rawat inap puskesmas, pembagian KIP yang tidak sesuai, drainase, rehabilitasi gedung sekolah, bantuan traktor bagi pertanian, pembangunan tembok penahan abrasi pantai, peningkatan pendapatan UMKM, dan berbagai aspirasi lainnya.
Di dua titik resesnya yaitu Desa Biak dan Desa Sayambongin, Dandy Adhi Prabowo mendapatkan sambutan hangat masyarakat, karena belum pernah ada Anngota DPRD Provinsi Sulteng yang melakukan kegiatan reses di desa ini.
Kepala Desa Sayambongin juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran Dandy Adhi Prabowo, dan mau mendengarkan dan memberikan penjelasan setiap aspirasi tersebut.
“Terimakasih karena sudah memilih saya menjadi anggota DPRD Provinsi Sulteng. Sejak duduk di kursi DPRD Provinsi Sulteng, saya akan membawakan saran-saran masyarakat dan memperjuangkannya,” kata Dandy.
Kata dia, anggota legislatif mempunyai tiga tugas penting, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. “Oleh karena itu reses hadir sebagai upaya untuk menampung aspirasi masyarakat,” kata Dandy. (cp)
