Balut, Rotari.id- Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep), AKBP Jimmy M.Simajuntak,SIK, mengungkapkan, tadi pagi Bupati Banggai Laut (Balut), Sofyan Kaepa, SH bersama dinas terkait melaksanakan pembagian 102 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Bolokut, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut.
Di duga kuat para penerima sertifikat itu masyarakat yang kurang mampu yang telah mendapat bantuan pembangunan atau rehap rumah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balut.
“Jadi tidak menutup kemungkinan dalam pembagian sertifikat tanah tersebut, diduga kuat dijadikan sebagai ajang kampanye terselubung dimana bahwa Fauzan Kaepa sebagai anak dari Bupati Balut tersebut maju sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Balut Dapil IV Bokan Kepulauan,” kata Kapolres Bangkep melalui sambungan telepon seluler, Selasa, 13 Februari 2024.
Menurutnya, kemungkinan adanya masyarakat atau kelompok tertentu mendukung kegiatan tersebut sehingga bisa menimbulkan gejolak dan gangguan Kamtibmas di Desa Bolokut tersebut.
“Atas dugaan itu, sehingga anggota langsung melaksanakan koordinasi dengan pihak panitia pelaksana dengan melakukan Pam tertutup dan terbuka, mengambil dokumentasi dan membuat laporan,”terang Kapolres.
Dalam pemantauan personel di lapangan, kata Kapolres Bangkep, kegiatan itu dihadiri Kadis PUPR Balut, Mulyadi Modjang, Kaban BPBD Balut, A.M Putra Agung, Kabag Kesbang Sekretariat Pemda Balut, Syaiful U.Usuria, Camat Bokan Kepulauan, Sudirto Kamindang, Kapus Bungin, Abraham Tungka, Sekcam Bokan Kepulauan, Hamade, Kabid Pertanahan Bangkep, Vrans D. Darkay, Kades Bolokut, Boby, dan dihadiri masyarakat kurang lebih 150 orang.
“Olehnya itu kepada para Kapolsek jajaran,agar memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan patroli pengamanan dan monitoring dalam kegiatan yang ada di wilayah masing-masing,” pesannya.
Selain itu kata Kapolres Bangkep, pada 12 Februari 2024, ada isu dan sudah viral, penekanan Bupati Balut kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di Bagian Umum Pemkab Balut tentang penguatan juga untuk memenangkan anaknya, Bupati Fauzan Saifan Kaepa dari Caleg Partai Nasdem Davil II tersebut.
“Atas isu itu sehingga pada Senin 12 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 wita anggota Unit Intelkam Polsek Banggai, Kabupaten Balut, langsung melakukan penyelidikan terkait viralnya isu penekanan Bupati Balut tersebut,” kata Kapolres Bangkep.
“Adapun hasil yang diperoleh anggota dalam penyelidikan isu tersebut, pada 6 Februari 2024 lalu bertempat di ruang rapat Kantor Bupati, diduga telah berlangsung Rapat yang dipimpin oleh Kabag Umum Sekertariat Daerah Kabupaten Banggai Laut, Harsid Hamidi alias Horo dan di dampingi oleh Staf Kepegawaian lingkup Bagian Umum Sekertariat Daerah Kabupaten Banggai Laut salah satu oknum PNS bernama Sinto membahas terkait penguatan untuk memenangkan anak Bupati itu,” tutur Kapolres Balut.
Atas informasi itu sambungnya pihak Bawaslu Balut langsung memanggil Harsid Hamidi alias Horo dan Sinto untuk memberikan klarifikasi.
“Yang bersangkutan menyangkal dan tidak mengakui bahwa rapat yang dilakukan pada tanggal 6 Februari 2024 di ruang rapat Kantor Bupati Balut untuk penekanan atau memenangkan caleg anak Bupati Balut,” ujarnya.
Dengan viralnya isu ASN lingkup Pemkab Balut yang diduga memihak ke salah satu Caleg DPRD anak Bupati tersebut, kata Kapolres Bangkep, sehingga anggota Unit Intelkam Polres Bangkep akan melakukan penyelidikan dan memonitor perkembangan isu itu dan akan melaporkannya kepada pihak Polda Sulteng. (pm)
Tinggalkan Balasan