Site icon ROTARI

Bawaslu Majene: Belum Ada Aduan Parpol Terkait DCS

Sofyan Ali. (FOTO: AHSAN/ROTARI.ID)

Majene, Rotari.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat belum menerima aduan atau pengajuan sengketa dari peserta atau partai politik terkait penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU Majene.

KPU Majene memutuskan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 279 orang. Sementara ada 91 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan dua bacaleg dihapus dari pencalonan.

Pengumuman DCS oleh KPU Majene dikeluarkan tertanggal 18 Agustus 2023 melalui Surat Nomor 482/PL.01.4-PU/7605/2023.

Selanjutnya KPU mempersilahkan masyarakat untuk memberikan tanggapan atas DCS tersebut. “Sampai detik ini tidak ada,” kata Ketua Bawaslu Majene, Sofyan Ali, Rabu, 23 Agustus 2023.

Kendati demikian, Bawaslu masih memberikan peluang bagi yang tidak terima dengan putusan DCS tersebut, dengan batas waktu hingga hari ini.

“Hari ini terakhir , apabila ada peserta yang merasa dirugikan pasca putusan itu karena telah diterbitkan, memang ada calon calon yang TMS,” sebutnya. (hsn)

Exit mobile version