Palu, Rotari.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah 9Sulteng) menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Ke-III Tahun Kelima Periode 2019-2024, dan Pembukaan Masa Persidangan Ke-I Tahun Kesatu Periode 2024-2029 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Sulteng, Selasa, 24 September 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua-I DPRD Sulteng, H.Mohammad Arus Abdul Karim, dan dihadiri oleh Wakil Ketua-II DPRD Provinsi Sulteng Hj Zalzulmidah A.Djanggola.SH.CN, serta dihadiri para Anggota DPRD Provinsi Sulteng.

Turut hadir Pjs Gubernur Sulteng, Dra.Novalina.MM, dan para Asisten dan Kepala OPD lingkup Pemda Sulteng, dan unsur Forkopimda Sulteng.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng, H Mohammad Arus Abdul Karim mengatakan, pelaksanaan kegiatan dewan dalam masa persidangan ketiga tahun kelima yang telah diagendakan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sulteng diantaranya, Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Rapat Panitia Kerja Dalam Rangka Membahas Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulteng, Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulteng, Pengawasan Pengguna Anggaran atau Kunjungan Kerja Daerah Pemilihan, Rapat Penyusunan Pembahasan dan Penetapan Renja DPRD Provinsi Sulteng, Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan Ranperda Tetang Petanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Koordinasi dan Komunikasi Dalam dan Antar Daerah, Rapat Paripurna Dalam Rangka Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2024 dan Prognosis 6 (Enam) Bulan Berikutnya, Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan KUA dan PPAS Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2025, Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan KUPA dan PPAS Perubahan Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2024, Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan Ranperda Tentang APBD Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2024, dan Rapat Paripurna Pembahasan/Penetapan Ranperda Tentang APBD Provinsi Sulteng Tahun Anggran 2025.

“Semua kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam masa persidangan ketiga tahun kelima telah ditetapkan menjadi produk dewan, dan produk dewan tersebut merupakan hasil kerjasama antara lembaga DPRD dan eksekutif, serta dukungan dan partisipasi semua elemen masyarakat melalui rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya,” kata Arus Abdul Karim.

“Maka produk dewan tersebut akan disampaikan dan diserahkan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti,” sambungnya.

Selain itu, Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng H.Mohammad Arus Abdul Karim, juga menyampaikan terimakasih setinggi-tingginya kepada gubernur, wakil gubernur, sekdaprov, unsur forkompimda, dan seluruh jajaran eksekutif serta pihak Sekretariat DPRD Sulteng atas segala dukungan dan kerjasama yang telah diberikan kepada pihaknya. “Sehingga kami dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik,” kata Arus Abdul Karim.

“Kami berharap hasil-hasil yang telah dicapai dalam Masa Persidangan Ketiga Tahun Kelima masa jabatan 2019-2024 mendapat ridho dan magfirah dari Allah SWT serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemaslahatan rakyat Sulteng yang kita cintai, dan berharap kepada semua pihak agar tetap melaksanakan tugas secara profesional dengan semangat dan penuh tanggungjawab, agar apa yang telah kita laksanakan dapat bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” kata Arus Abdul Karim.

“Alhamdulillahi Rabbilalamin, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulteng dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Kelima masa jabatan 2019-2024 dinyatakan resmi ditutup, dan pembukaan Masa Persidangan Kesatu Tahun Kesatu Periode 2024-2029 resmi dibuka,” sambungnya. (cp)