Parimo, Rotari.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menyelenggarakan Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Sidang Utama Gedung DPRD Parigi Moutong, Kamis, 3 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Parimo, Richard Arnaldo, yang diwakili oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran, mengucapkan selamat kepada Bapak Alfres M Tonggiroh, yang baru saja dilantik sebagai Ketua DPRD Parimo, dan Bapak Sayutin Budianto, sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Parigi Moutong masa jabatan 2024-2029. “Semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” kata Sekda Parimo.

Zulfinasran juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD Parimo masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan dedikasinya kepada daerah, bangsa, dan negara selama ini.

“Kepercayaan yang diberikan merupakan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, komitmen, dan dedikasi untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah. Untuk itu, kiranya pimpinan yang baru dilantik ini, dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada, bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis,” ujar Sekda Parimo.

Zulfinasran juga mengajak pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, jajaran Forkompimda, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, pimpinan parpol, serta seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong untuk terus menjalin kerjasama.

“Bergandengan tangan, merapatkan barisan guna menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat untuk Kabupaten Parigi Moutong yang lebih baik, sejahtera, dan berdaya saing,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Parimo, Alfres M Tonggiroh, mengatakan, ada sejumlah tugas mendesak dan harus selesaikan, yakni pembentukan alat alat kelengkapan DPRD sesuai dengan tata tertib dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong 2025.

“Saya berharap agar saudara-saudara memiliki tingkat kepekaan yang lebih tinggi dalam mengakomodir berbagai kritikan masyarakat, dan sedapat mungkin disalurkan dengan landasan konstitusi, fakta yang kongkrit, dan berpegang pada prinsip keadilan dan keseimbangan, untuk mencegah terjadinya distorsi serta konflik di tengah tengah kehidupan sosial budaya masyarakat,” kata Alfred.

“Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong harus lebih peka dan tanggap terhadap perkembangan dan kebutuhan seluruh masyarakat,” sambungnya.
Satu hal yang paling penting, kata Alfres, baik bagi DPRD maupun pemerintah daerah yaitu bekerja secara profesional dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi atau golongan.

Pelantikan Alfres M. Tonggiroh dan wakilnya Sayutin Budianto melalui pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Parigi, Zainal Ahmad. (*)

SUMBER: DISKOMINFO PARIMO