Palu, Rotari.id- Dalam sambutannya mewakili Wali Kota Palu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Dr Muhammad Rizal mengatakan pihaknya mengusulkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah yang untuk dijadwalkan pada kalender kegiatan Caturwulan III Tahun Sidang 2023.
“Ada delapan Ranperda yang diusulkan Pemerintah Kota Palu,” kata Rizal dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Caturwulan II dan Pembukaan Masa Persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Palu, Jumat, 18 Agustus 2023.
Ranperda itu antara lain, kata dia, yakni (1) Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023; (2) Ranperda APBD tahun anggaran 2024; (3) Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2023-2053.
Kemudian (4) Ranperda tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah; (5) Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD; (6) Ranperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
(7) Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan kepada Pelaku Usaha dan (8) Ranperda tentang Pembentukan Kelurahan.
“Dari beberapa agenda penting di atas, pada prinsipnya pemerintah daerah bersama jajarannya, akan memenuhi dan melaksanakan apa yang telah ditetapkan oleh dewan, melalui Badan Musyawarah,” ungkap Rizal. (cpy)



Tinggalkan Balasan