Palu, Rotari.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng menggelar Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan Kedua Tahun Kelima Masa Jabatan 2019-2024 dengan Agenda Penetapan Persetujuan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Togean, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Selasa, 30 April 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua-II DPRD Provinsi Sulteng, Hj Zalzulmida A.Djanggola.SH.CN, turut dihadiri Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng, H.Moh.Arus Abdul Karim, Wakil Ketua-III DPRD Provinsi Sulteng, H.Muharram Nurdin.S.Sos.M.Si, para Anggota DPRD Provinsi Sulteng, dan Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rahmi Amir Singi.S.Sos.M.Si.

Sementara hadir dari pihak Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng yakni Gubernur Sulteng yang diwakili Asisten-I Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr.Fahrudin D.Yambas, Staf Ahli Gubernur Sulteng, dan para Kepala OPD lingkup Pemda Sulteng.

Juga hadir Wakil Bupati Kabupaten Tojo Una-Una, ILham Lawidu.SH, Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Mahmud Lahay.SE.M.Si, para Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-una, serta beberapa masyarakat dari Kabupaten Tojo Una-Una dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Togean.

Wakil Ketua-II DPRD Provinsi Sulteng menyampaikan bahwa atas nama pimpinan dewan provinsi sulteng dan berdasarkan surat Gubernur Sulteng No.100.1.1/167/Ro.Pemotda tanggal 18 Maret 2024 perihal permohonan agenda acara penandatanganan persetujuan bersama terkait penetapan pembentukan DOB kabupaten Kepulauan Togean, maka dalam hal tersebut pihaknya memberikan persetujuan bersama antara Gubernur dan DPRD.

Pimpinan rapat terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada Anggota DPRD Provinsi Sulteng melalui fraksi masing-masing untuk menyampaikan saran, tanggapan, dan masukkan terhadap usulan DOB dimaksud.

Anggota DPRD Provinsi Sulteng yang terdiri dari 8 (Delapan) Fraksi, menyampaikan saran, tanggapan, dan masukkan terhadap usulan DOB tersebut. Adapun kedelapan fraksi tersebut yakni Nasdem, Golkar, Gerindra, PDI-Perjuangan, Demokrat, PKB, PKS, dan Amanat Rakyat. Semua anggota DPRD Provinsi Sulteng melalui fraksinya menyampaikan menyetujui atas penetapan pembentukan DOB Kabupaten Kepulauan Togean, dan menyetujui untuk dilakukan pembahasan pada tingkat selanjutnya.

Dan pada kesempatan tersebut, Gubernur Sulteng dalam sambutannya yang dibacakan Asisten-I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr.Fahrudin D.Yambas, menyampaikan bahwa atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Provinsi Sulteng yang telah melakukan pembahasan dan penelitian yang mendalam terkait penetapan calon DOB Kabupaten Kepulauan Togean.

“Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara pemerintah provinsi, Pemerintah Kabupaten Tojo una-una, DPRD Provinsi Sulteng, DPRD Kabupaten Tojo Una-una, serta seluruh pihak yang terkait,” kata Fahrudin Yambas.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng Siti Rahmi Amir Singi.S.Sos.M.Si, menyampaikan dan membacakan surat persetujuan bersama antara Gubernur Sulteng dan DPRD Provinsi Sulteng tentang pembentukan calon DOB Kabupaten Kepulauan Togean.

Adapun bunyi pernyataan tersebut yakni menyatakan bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua memberikan persetujuan terhadap pembentukan calon DOB Kabupaten Kepulauan Togean sebagai pemekaran dari Kabupaten Tojo Una-una Provinsi Sulteng.

Ibu Kota calon DOB Kabupaten Kepulauan Togean ditetapkan di Wakai Kecamatan Una-una. Wilayah calon DOB Kabupaten Kepulauan Togean meliputi wilayah Kecamatan Togean, Kecamatan Una-una, Kecamatan Tatalako, Kecamatan Batudaka, Kecamatan Walea Kepulauan, dan Kecamatan Walea Besar, serta menyetujui pemberian dukungan dana penyelenggaraan pemerintahan DOB Kabupaten Kepulauan Togean selama 3 (tiga) tahun berturut-turut serta untuk pemilihan bupati dan/atau wakil bupati Kabupaten Kepulauan Togean pertama kali disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan surat persetujuan bersama antara Gubernur Sulteng dan DPRD Provinsi Sulteng yang disaksikan langsung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-una, DPRD Kabupaten Tojo Una-una, dan para tamu undangan lainnya, serta dilakukan sesi foto bersama untuk mengabadikan momen tersebut. (cp)